Parkir Liar Dikeluhkan Mahasiswa, Tri Sulkarnain DPRD Makassar Siap Kawal hingga Tuntas

oleh

Makassar, – Isu parkir liar di Kota Makassar kembali menuai protes. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum mendatangi Gedung DPRD Kota Makassar untuk menyampaikan keluhan mereka, khususnya terkait dugaan praktik pungutan liar di kawasan Jalan Pengayoman, tepatnya di depan Toko Alaska.

Kedatangan mahasiswa ini diterima langsung oleh Anggota DPRD Makassar, Tri Sulkarnain Ahmad, yang juga merupakan legislator dari Fraksi Mulia (F-Mulia). Dalam dialog terbuka tersebut, mahasiswa menyuarakan tuntutan agar pemerintah kota dan DPRD menertibkan praktik parkir liar yang dinilai merugikan masyarakat serta mencederai citra pelayanan publik di Kota Makassar.

“Kami melihat adanya pembiaran terhadap praktik parkir liar yang terus berlangsung. Bahkan ada oknum yang sengaja menjadikan lahan publik sebagai sumber pendapatan pribadi tanpa dasar hukum yang jelas. Ini bentuk pembangkangan terhadap regulasi kota,” ungkap salah satu juru bicara mahasiswa.

Tri Sulkarnain menyambut baik kedatangan dan semangat kritis mahasiswa. Ia menyebut apa yang disuarakan mahasiswa sangat relevan dengan upaya DPRD dalam meningkatkan tata kelola pelayanan publik di Makassar. Menurutnya, parkir liar adalah isu lama yang harus segera diselesaikan secara menyeluruh dan sistematis.

“Masalah parkir ini bukan hanya soal retribusi, tapi soal kepatuhan terhadap hukum dan hak masyarakat terhadap ruang publik. DPRD Makassar akan mengambil langkah cepat. Kami akan segera menggelar RDP dan meminta pertanggungjawaban semua pihak terkait,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Tri menyebut akan mengundang pihak Dinas Perhubungan, Satpol PP, pengelola toko, serta aparat keamanan, termasuk dari Polrestabes Makassar, untuk ikut dalam RDP yang direncanakan dalam waktu dekat. Tujuannya agar duduk persoalan bisa diklarifikasi secara terbuka dan publik mendapatkan informasi yang jernih.

Lebih lanjut, Tri menegaskan bahwa DPRD juga akan mendorong lahirnya regulasi baru atau revisi Perda bila ditemukan celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan secara tidak sah.

“Kami tidak ingin masyarakat dibebani pungutan yang tidak berdasar. DPRD akan hadir sebagai pengawal aspirasi dan pelindung hak publik. Ke depan, kita juga akan mendorong digitalisasi parkir agar lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum pun mengapresiasi sikap responsif Tri Sulkarnain dan berharap DPRD dapat benar-benar mengawal kasus ini hingga tuntas, bukan hanya berhenti pada pembahasan semata.

Dengan adanya RDP yang akan segera digelar, publik berharap persoalan parkir liar di Makassar bisa segera dibenahi, dan praktik-praktik serupa tidak lagi terjadi di titik-titik lain di kota ini.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.