MAKASSAR,-Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir semrawut yang mengganggu akses di sekitar Jalan Serigala. Penertiban dilakukan pada Jumat (13/12/2024), dengan melibatkan edukasi kepada pemilik usaha di kawasan tersebut.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menyatakan bahwa langkah cepat ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan warga dalam beraktivitas tanpa terganggu oleh parkir yang tidak teratur.
“Ini adalah bagian dari tugas kami untuk melayani masyarakat. Kami memberikan edukasi kepada pemilik toko agar kendaraan konsumen ditempatkan di Satuan Ruang Parkir (SRP) yang sudah disiapkan, sehingga tidak menghalangi akses lalu lintas maupun warga sekitar,” jelas Asrul.
Setelah edukasi diberikan, pemilik toko dan warga sekitar sepakat untuk menata ulang area parkir. Langkah ini disambut positif oleh masyarakat yang merasa terbantu dengan solusi yang dihadirkan.
Asrul juga mengingatkan pelaku usaha agar lebih memperhatikan fasilitas parkir sebelum memulai bisnis, termasuk memastikan area parkir yang tersedia cukup memadai.
“Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan dan menata parkir agar masalah seperti ini tidak terulang. Fokus kami adalah memberikan kenyamanan kepada semua pihak,” ungkapnya.
Penertiban ini diharapkan menjadi contoh bagi kawasan lain di Kota Makassar agar kesemrawutan parkir bisa diminimalkan demi menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.(*)