Makassar – Dalam rangka evaluasi kinerja dan pengawasan operasional Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar, jajaran direksi Perumda Parkir Kota Makassar menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III Tahun Anggaran 2024 bersama mitra kerja Komisi B DPRD Kota Makassar. Rapat tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Desember 2024, di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Makassar. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Parkir, memastikan transparansi, serta memantau pencapaian target yang telah ditetapkan selama periode tersebut.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, dan dihadiri oleh anggota Komisi B serta sejumlah pejabat dari Perumda Parkir Makassar, yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, serta sejumlah pejabat teknis lainnya. Dalam rapat tersebut, berbagai aspek operasional dan keuangan Perumda Parkir dibahas secara rinci, termasuk pelaksanaan program dan proyek strategis yang sedang berlangsung. Salah satu topik utama yang dibahas adalah implementasi sistem parkir digital dan upaya meningkatkan efisiensi pendapatan melalui sistem elektronik yang lebih modern dan transparan.
Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Andi Husni, dalam pemaparannya menyampaikan perkembangan terbaru terkait operasional dan strategi perusahaan dalam mengelola fasilitas parkir di Kota Makassar. Ia memaparkan pencapaian yang telah diperoleh, serta tantangan yang dihadapi oleh perusahaan dalam mengelola lahan parkir di beberapa titik utama kota.
Andi Husni juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana parkir, serta pengawasan ketat yang dilakukan oleh internal perusahaan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memanfaatkan teknologi untuk memastikan transaksi parkir tercatat dengan baik, yang memudahkan proses audit dan pengawasan oleh pihak berwenang, termasuk Komisi B DPRD Kota Makassar.
Selama rapat, Komisi B DPRD Kota Makassar memberikan sejumlah masukan konstruktif, khususnya terkait dengan peningkatan kualitas layanan parkir di beberapa kawasan yang dinilai belum optimal. Anggota Komisi B berharap Perumda Parkir Makassar terus berinovasi dan memperbaiki sistem pengelolaan parkir agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor parkir yang lebih efisien dan bebas dari praktik pungutan liar.
Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, Komisi B DPRD Kota Makassar mengharapkan agar Perumda Parkir Makassar dapat lebih terbuka dalam hal pelaporan keuangan dan operasional, serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan stakeholders lainnya. Komisi B juga meminta agar Perumda Parkir terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama di area-area dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi.
Rapat Monev Triwulan III ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus melakukan evaluasi secara berkala guna memastikan pencapaian target dan tujuan yang telah ditetapkan. Komisi B DPRD Kota Makassar juga berharap agar seluruh program yang ada dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dan kenyamanan masyarakat Kota Makassar.(*)