MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan kompetensi aparatur pemerintah, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Makassar mengadakan kegiatan Capacity Building untuk aparaturnya. Acara yang dilaksanakan di Balai Kota Makassar ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Disperkim agar lebih efektif dalam mengelola sektor perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Makassar.
Kegiatan Capacity Building ini dihadiri oleh seluruh pegawai Disperkim Kota Makassar, mulai dari pejabat struktural hingga staf pelaksana. Kepala Disperkim Kota Makassar, Drs. Muhammad Hatta, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan kapasitas aparatur pemerintah sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan lebih efisien dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan di sektor perumahan dan kawasan pemukiman.
“Sebagai aparatur yang memiliki tanggung jawab besar dalam pembangunan dan pengelolaan perumahan serta kawasan pemukiman di Kota Makassar, kita harus terus meningkatkan kompetensi, baik dalam aspek pengetahuan, keterampilan, maupun sikap. Capacity Building ini adalah salah satu cara untuk memastikan bahwa kita siap dalam menghadapi dinamika dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Hatta.
Capacity Building yang digelar oleh Disperkim bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan dan kebijakan terbaru terkait sektor perumahan dan kawasan pemukiman, serta meningkatkan keterampilan teknis dalam pengelolaan pembangunan perumahan. Selain itu, kegiatan ini juga dirancang untuk memperkenalkan berbagai teknik dan strategi baru dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kawasan pemukiman yang lebih berkelanjutan.
Salah satu fokus utama dalam pelatihan ini adalah penguatan kapasitas dalam hal perencanaan pembangunan perumahan yang berorientasi pada prinsip keberlanjutan dan ramah lingkungan. Para peserta juga diberikan wawasan terkait dengan pengelolaan fasilitas umum dan sosial, serta bagaimana mengoptimalkan pengelolaan anggaran untuk sektor perumahan dan pemukiman.
Dalam sesi pelatihan, peserta diberikan materi tentang berbagai regulasi terbaru terkait sektor perumahan, seperti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang penyediaan dan pengelolaan prasarana, sarana umum di kawasan perumahan, serta materi terkait sertifikasi dan legalitas bangunan. Selain itu, pelatihan juga mencakup penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan data dan pemantauan proyek pembangunan, yang diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan meningkatkan akurasi data.
Salah satu narasumber yang hadir dalam acara ini adalah seorang ahli di bidang perencanaan kota yang memberikan materi tentang teknik-teknik terbaru dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan perumahan yang ramah lingkungan. “Penggunaan teknologi digital dalam pengelolaan data pembangunan sangat penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proyek yang dijalankan oleh pemerintah,” kata narasumber tersebut.
Selain aspek teknis, kegiatan Capacity Building ini juga mencakup pelatihan tentang keterampilan soft skill, seperti komunikasi yang efektif, kerja tim, dan manajemen waktu. Hal ini dianggap penting karena di lapangan, banyak tantangan yang dihadapi dalam bekerja sama dengan berbagai stakeholder, baik itu pengembang, masyarakat, maupun instansi lain. Oleh karena itu, keterampilan interpersonal dan kemampuan untuk beradaptasi dengan cepat sangat diperlukan.
“Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak hanya dituntut memiliki keterampilan teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Soft skill ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis dan produktif,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan Kawasan Pemukiman Disperkim, Andi Rina.
Kegiatan Capacity Building ini diakhiri dengan diskusi kelompok yang membahas tantangan dan peluang yang ada dalam pengelolaan perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Makassar. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dan mencari solusi bersama terkait masalah yang dihadapi dalam pekerjaan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, Disperkim Kota Makassar berharap agar seluruh aparatur pemerintah yang terlibat dalam sektor perumahan dan pemukiman dapat meningkatkan kapasitas diri dan menjadi lebih profesional dalam menjalankan tugas mereka. Peningkatan kapasitas SDM ini diharapkan dapat berkontribusi pada pembangunan perumahan yang lebih baik, pengelolaan kawasan pemukiman yang lebih terstruktur, serta pelayanan publik yang lebih responsif dan efisien.
Dengan demikian, kegiatan Capacity Building ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan kompetensi aparatur Disperkim, tetapi juga untuk menciptakan perubahan yang lebih baik dalam pengelolaan perumahan dan kawasan pemukiman di Kota Makassar, menuju Kota Makassar yang lebih nyaman, berkelanjutan, dan layak huni.(*)