Indira-Ilham Siapkan Solusi Bersih untuk Pesisir Makassar dari Limbah Plastik

oleh

Makassar – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor 3, Indira Yusuf Ismail – Ilham Ari Fauzi (Indira-Ilham), mengarahkan perhatian pada masalah lingkungan yang masih menghantui pesisir kota.

Sampah plastik, logam, hingga limbah pestisida telah mencemari perairan dan membahayakan biota laut, pariwisata, serta kesehatan warga.

Indira menegaskan bahwa solusi berkelanjutan harus dimulai dari akar permasalahan, yaitu edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam penggunaan plastik dan tidak membuangnya sembarangan.

“Dengan populasi yang terus bertambah, volume sampah juga ikut melonjak. Karena itu, kami mengajak masyarakat menerapkan konsep 5R: Reduce, Reuse, Recycle, Replace, dan Repair,” ungkapnya.

5R adalah prinsip pengelolaan sampah yang terdiri dari: Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), Recycle (mendaur ulang), Replace (mengganti), Replant (menanam kembali)

Sementara itu, Ilham menyoroti peran vital bank sampah di berbagai wilayah Makassar yang sudah berjalan dengan baik.

Ia menjelaskan bahwa sampah seharusnya tidak dianggap sebagai sesuatu yang tidak bernilai, melainkan sebagai komoditi yang bisa dimanfaatkan.

Salah satu contohnya adalah bahan baku Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan segera beroperasi di Makassar.

Ilham optimis bahwa dengan berjalannya PSEL, gunungan sampah yang saat ini memenuhi TPA Tamangapa Antang akan berangsur berkurang.

Bahkan jika program PSEL berjalan lancar, warga Makassar pada tahun 2027 akan kesulitan mencari sampah untuk bahan baku PSEL.

Ilham bahkan berjanji, “Ketika tumpukan sampah di Antang sudah habis, kawasan itu akan kami ubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terpadu yang memberikan kesejukan baru untuk kota Makassar.”

Dengan visi yang jelas, Indira-Ilham siap membersihkan Makassar dan menjadikan sampah sebagai sumber energi, sekaligus memperbaiki lingkungan pesisir yang kian terancam.

No More Posts Available.

No more pages to load.