Padat Karya Vs Padat Utang, Jubir DIA: Guru jadi Korban, Tak Terima Hak

oleh

MAKASSAR – Debat publik kedua Pilgub Sulsel berlangsung sengit saat Calon Gubernur Danny Pomanto menyoroti kebijakan yang diklaim sukses di era Sudirman Sulaiman.

Dalam debat, Danny Pomanto mengungkap bahwa program padat karya yang diklaim sukses di era Andi Sudirman Sulaiman ternyata tidak seindah yang disampaikan.

Faktanya, Sulsel jadi padat utang. Utang menyebabkan kesenjangan, termasuk dampaknya pada tenaga pendidik di 24 kabupaten/kota.

Akibat utang besar, dan defisit anggaran menyebabkan hak-hak guru, honorer, dan perangkat pemerintahan lainnya tidak tersalurkan dengan baik.

Sulsel kini menanggung utang hingga Rp1,7 triliun, menunjukkan bahwa program padat karya itu rupanya hanya slogan semata.

Dalam debat, Danny sangat berempati kepada para guru di Sulsel, mereka tidak menerima tunjangan profesi (TPP), guru mengaji, pemandi jenazah, honorer, dan perangkat pemerintahan lainnya yang tidak mendapatkan hak mereka.

“Bahkan dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya disalurkan dari provinsi ke kabupaten/kota juga tidak tersalurkan akibat Sulsel defisit anggaran,” ungkap Jubir paslon 1, Asri Tadda, Selasa (12/11/2024).

Asri menirukan ucapan Danny Pomanto dalam debat kemarin, bahwa saat pemerintahan Gubernur Syahrul Yasin Limpo (SYL), DBH dibayar secara utuh dan sesuai aturan.

“Pak Syahrul pemimpin yang disiplin dalam hal penganggaran. Beliau selalu taat pada aturan-aturan seperti ini,” ujarnya Asri.

Namun, sejak kepemimpinan Andi Sudirman, masalah ini semakin parah. “Makassar saja masih belum menerima sekitar Rp250 miliar dari DBH yang seharusnya disalurkan. Ini jadi utang di neraca,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Andi Sudirman Sulaiman tetap bersikukuh bahwa pemerintahannya hanya berusaha memaksimalkan apa yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Kami sudah berusaha untuk Sulsel. Kami juga sudah membayar TPP para guru dan honorer,” klaim Sudirman Sulaiman.

Kemudian ditimpali oleh Danny bahwa DBH akan langsung dibayarkan oleh pemerintah pusat mulai tahun depan.

“Untuk memastikan tidak terjadi lagi keterlambatan penyaluran seperti yang dialami saat ini, Alhamdulillah (pemerintah) pusat mendengarkan keluhan pemerintah daerah,” tutupnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.