Pemerintah Kota Makassar Terbitkan Surat Edaran Imbauan Sholat Berjamaah bagi Pegawai, Ciptakan Lingkungan Kerja Religius dan Kondusif

oleh

Makassar — Dalam upaya mendukung peningkatan keimanan dan ketakwaan di lingkungan pemerintahan, Pemerintah Kota Makassar baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Makassar untuk melaksanakan sholat berjamaah. Imbauan ini dimaksudkan agar setiap pegawai tidak hanya produktif dalam bekerja, tetapi juga menjalankan kewajiban ibadah dengan khusyuk, sehingga dapat tercipta suasana kerja yang religius, kondusif, dan harmonis.

Surat edaran yang telah didistribusikan kepada seluruh instansi pemerintahan di Kota Makassar ini bertujuan untuk mengajak para pegawai dalam menjalankan nilai-nilai religius di tempat kerja. Selain itu, surat tersebut juga diharapkan dapat menjadi salah satu cara meningkatkan karakter dan kepribadian pegawai yang tidak hanya produktif, tetapi juga memiliki integritas serta kedisiplinan dalam hal ibadah.

Dalam surat edaran ini, Pemerintah Kota Makassar menekankan tiga poin utama yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai. Setiap poin dirancang untuk mendorong pelaksanaan ibadah yang tertib tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan serta menumbuhkan sikap religius yang konsisten.

Poin pertama dalam surat edaran tersebut menekankan pentingnya penghentian sementara kegiatan yang sedang berlangsung ketika adzan berkumandang. Pemkot Makassar menghimbau agar seluruh pegawai menghentikan aktivitas kerja sesaat begitu mendengar adzan, untuk kemudian segera melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla yang berada di lingkungan kantor masing-masing. Langkah ini dianggap sebagai komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang menghargai waktu-waktu ibadah, sekaligus memupuk semangat kebersamaan dan saling menghargai antarpegawai.

Bagi Pemerintah Kota Makassar, sholat berjamaah di lingkungan kerja bukan sekadar rutinitas, melainkan cara untuk memperkuat kebersamaan dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Selain itu, dengan sholat berjamaah, pegawai juga dapat saling mendukung dalam menjalankan kewajiban agama di tengah kesibukan pekerjaan, sehingga tercipta keseimbangan antara urusan duniawi dan akhirat.

Poin kedua dalam surat edaran ini mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Unit Kerja, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk selalu memperhatikan waktu-waktu sholat fardhu dalam mengatur jadwal dan kegiatan. Hal ini penting agar pegawai tidak terhalang dalam menjalankan sholat fardhu di tengah rutinitas pekerjaan.

Pemerintah Kota Makassar berharap agar setiap pimpinan unit kerja turut berperan aktif dalam memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan tepat waktu. Penghormatan terhadap waktu-waktu sholat fardhu ini diharapkan menjadi langkah yang dapat meningkatkan kedisiplinan, serta memberikan ketenangan batin bagi pegawai, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih baik.

“Sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat, penting bagi kita untuk menjaga kedisiplinan dan memperhatikan waktu sholat, agar kewajiban spiritual dan tanggung jawab pekerjaan dapat seimbang,” ujar seorang pejabat Pemkot Makassar.

Poin ketiga dalam surat edaran ini adalah pentingnya kebiasaan berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan pekerjaan. Pemkot Makassar menekankan bahwa doa menjadi sarana bagi setiap pegawai untuk memohon keberkahan, bimbingan, dan perlindungan dalam setiap tugas yang dijalani. Kebiasaan berdoa ini, menurut Pemkot Makassar, akan memberikan ketenangan jiwa dan meningkatkan keberkahan dalam aktivitas sehari-hari.

Bagi Pemerintah Kota Makassar, membiasakan berdoa di lingkungan kerja dapat menciptakan suasana yang lebih positif dan kondusif, sehingga seluruh pegawai dapat mengawali hari kerja dengan niat yang baik, menguatkan semangat kerja, dan menjalin hubungan yang harmonis di antara rekan kerja.

“Kami berharap, melalui kebiasaan berdoa sebelum dan sesudah bekerja, para pegawai dapat selalu ingat bahwa setiap tindakan adalah bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap salah satu pimpinan di lingkungan Pemkot Makassar.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Pemerintah Kota Makassar mengharapkan adanya konsistensi dalam pelaksanaan imbauan di setiap unit kerja. Pemkot Makassar meyakini bahwa keteladanan dalam ibadah, seperti sholat berjamaah dan doa bersama, dapat menjadi fondasi untuk membangun karakter pegawai yang religius dan berintegritas. Selain itu, diharapkan kebiasaan positif ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dan menciptakan lingkungan pemerintahan yang lebih harmonis.

Pemkot Makassar juga mengimbau agar setiap pegawai dapat menjalankan imbauan ini dengan kesadaran penuh dan rasa tanggung jawab, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik. Implementasi surat edaran ini akan diawasi oleh setiap pimpinan unit kerja agar berjalan sesuai harapan.

Dengan adanya imbauan ini, Pemerintah Kota Makassar berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan spiritual, menjadikan setiap pegawai sebagai teladan dalam kehidupan beragama serta pelayanan kepada masyarakat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.