Makassar,— Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkim) menggelar rapat koordinasi terkait monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Rapat tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap program yang diusung oleh Disperkim berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta untuk mengevaluasi kontribusi Disperkim dalam mencapai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ini, yang dihadiri oleh Kepala Disperkim Makassar, Drs. H. Muhammad Nur, serta jajaran pejabat terkait, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan anggaran digunakan secara efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor perumahan dan pemukiman.
Kepala Disperkim Makassar, Drs. H. Muhammad Nur, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap setiap program yang dibiayai oleh APBD, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur perumahan dan kawasan pemukiman. Salah satu fokus utama Disperkim adalah menciptakan pemukiman yang layak huni bagi masyarakat, dengan memperhatikan aspek kesehatan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan.
Pada tahun 2024, Disperkim fokus pada beberapa program unggulan, antara lain pembangunan rumah bersubsidi, penyediaan lahan untuk rumah murah, serta penataan kawasan pemukiman. Dalam evaluasi tersebut, Disperkim juga memaparkan perkembangan proyek pembangunan rumah susun yang ditujukan untuk mengatasi masalah keterbatasan lahan serta perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, dan penyediaan fasilitas umum di kawasan pemukiman.
“Pelaksanaan program perumahan yang kami jalankan harus benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kami terus berusaha agar setiap rumah yang dibangun dapat memenuhi standar yang ditetapkan, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman untuk dihuni,” ujar Muhammad Nur.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam rapat evaluasi adalah kontribusi Disperkim terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Disperkim memiliki peran strategis dalam pengelolaan pertanahan dan sektor perumahan, yang merupakan sumber pendapatan daerah melalui pajak bumi dan bangunan (PBB), retribusi, serta pengelolaan aset daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muhammad Syarifuddin, menyampaikan bahwa hingga triwulan ketiga 2024, realisasi PAD Kota Makassar menunjukkan tren positif, dengan kontribusi yang signifikan berasal dari sektor perumahan dan pertanahan. Salah satu upaya yang terus digencarkan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB, serta pengelolaan sertifikat dan aset pertanahan yang lebih efisien.
“Peningkatan PAD melalui sektor perumahan dan pertanahan sangat penting bagi pembiayaan pembangunan kota. Disperkim terus berupaya memperbaiki sistem administrasi dan pengelolaan aset tanah, serta memastikan pembayaran pajak daerah berjalan lancar,” ujar Syarifuddin.
Selain itu, Disperkim juga aktif dalam menggali potensi aset daerah, seperti lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan atau kawasan komersial yang menghasilkan PAD. Pemkot Makassar berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah, sehingga dapat lebih optimal dalam mendongkrak PAD.
Dalam rapat evaluasi tersebut, beberapa tantangan juga diidentifikasi, seperti keterbatasan lahan di kawasan-kawasan padat penduduk dan rendahnya kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak dan retribusi daerah. Untuk itu, Disperkim berencana mengimplementasikan beberapa solusi strategis, termasuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya peran mereka dalam mendukung pembangunan kota melalui pembayaran pajak dan retribusi, serta mempercepat proses legalisasi aset tanah yang dapat memberikan kontribusi langsung terhadap PAD.
“Kami tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan retribusi. Upaya ini sangat penting untuk memastikan pembangunan kota berjalan sesuai harapan,” tambah Muhammad Nur.
Pemkot Makassar menekankan pentingnya sinergi antara Disperkim dan OPD lain dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkualitas. Setiap OPD diharapkan dapat mendukung pencapaian target pembangunan yang telah disusun dalam APBD, baik itu melalui pendanaan, perencanaan, hingga pelaksanaan di lapangan. Disperkim, dalam hal ini, akan terus bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Selatan, serta lembaga terkait lainnya untuk memastikan setiap program yang dijalankan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap program yang dijalankan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Oleh karena itu, kolaborasi antara Disperkim, OPD lainnya, dan masyarakat sangat penting dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Danny Pomanto, Wali Kota Makassar.
Ke depan, Disperkim akan terus fokus pada penciptaan pemukiman yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta mendorong peningkatan PAD melalui pengelolaan sektor pertanahan dan perumahan yang lebih optimal. Dalam rangka mewujudkan Makassar sebagai kota yang nyaman dan sejahtera, Disperkim juga akan berinovasi dengan program-program baru yang tidak hanya memperhatikan aspek pembangunan fisik, tetapi juga keberlanjutan lingkungan hidup.
Dengan terus melakukan evaluasi dan perbaikan, Disperkim Makassar berharap dapat mempercepat pencapaian target-target pembangunan kota, serta meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, sehingga dapat mendukung berbagai program pemerintah yang pro rakyat.(*)