Andi Tenri Anna Terima SK Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar

oleh

Makassar, 1 Oktober 2024 – Andi Tenri Anna Marzuki resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar dalam acara yang digelar di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (1/10/2024). Penyaerahan SK tersebut berlangsung bersamaan dengan penyerahan SK Pjs untuk beberapa kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Bulukumba, Luwu Timur, dan Toraja Utara.

Selain penyerahan SK, acara tersebut juga disertai dengan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kota Pare Pare, Kota Palopo, Kabupaten Sinjai, serta pengukuhan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Bunda PAUD, dan Pembina Posyandu dari ketiga daerah tersebut.

Pj Ketua TP PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, dalam sambutannya yang disampaikan secara daring, memberikan arahan kepada para penerima SK agar melaksanakan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab. Ninuk menekankan pentingnya melanjutkan program-program unggulan yang telah direncanakan, sembari tetap membuka ruang untuk penyempurnaan.

“Lanjutkan program yang telah disusun. Jika ingin melakukan penyempurnaan, silakan, namun tetap berfokus pada pelaksanaan program kerja unggulan di setiap kabupaten/kota,” ujar Ninuk Triyanti.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas pasti akan dihadapkan pada tantangan dan hambatan, yang merupakan bagian dari sunnatullah. Ninuk juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah serta berkolaborasi dengan instansi vertikal dan organisasi lainnya.

Sementara itu, Andi Tenri Anna, Pjs Ketua TP PKK Kota Makassar, menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah ada. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan besar, melainkan fokus pada pelaksanaan program kerja yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Tentunya kita akan melanjutkan program yang telah disusun dan dilakukan sebelumnya, tanpa mengubah apapun itu ataupun mencanangkan hal baru,” ungkap Andi Tenri Anna.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.