CV. AFINRA KONSULINDO Paparkan Rencana Pengendalian Ruang Kota Makassar

oleh

MAKASSAR – CV. AFINRA KONSULINDO menyampaikan hasil kajiannya dalam seminar akhir mengenai Penyusunan Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Kota Makassar, Selasa (17/9/2024).

Seminar ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan dan mencegah penyalahgunaan ruang di wilayah kota.

Menurut CV. AFINRA KONSULINDO, penggunaan lahan di Kota Makassar sangat beragam, dengan permukiman menjadi lahan yang paling dominan.

Kajian ini dilakukan untuk menyelaraskan kondisi aktual lahan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar Tahun 2015-2034, sehingga setiap penyimpangan dapat diidentifikasi dan diperbaiki.

Dokumen Rencana Tindak Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang ini disusun sebagai pedoman sistematis untuk mengelola tata ruang yang tertib dan berkelanjutan.

Tujuan utamanya adalah memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendukung pengembangan wilayah yang lebih teratur.

Dokumen ini juga memberikan kerangka kerja komprehensif yang akan menjadi pedoman dalam pengambilan keputusan terkait pengembangan wilayah Kota Makassar.

Dengan adanya dokumen ini, diharapkan ruang di Makassar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Kabid Pemanfaatan Ruang, Irmayanti, S.Hut., M.M., berharap dokumen dan peta yang dihasilkan dari seminar ini akan mendukung visi Kota Makassar sebagai “Sombere dan Smart City.”(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.