Makassar, – Dalam upaya percepatan persiapan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Makassar, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, yang juga merupakan bagian dari tim Koordinasi, Supervisi, dan Pengendalian Investasi (KSPI) PSEL Makassar, mengikuti rapat koordinasi penting yang digelar di Hotel Best Western Plus, Makassar.
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memfinalisasi perjanjian kerja sama yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan proyek PSEL. Proyek ini merupakan salah satu inisiatif strategis Kota Makassar dalam menangani permasalahan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan.
Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar menegaskan pentingnya percepatan proses penandatanganan PKS agar proyek PSEL dapat segera berjalan sesuai rencana. “Proyek ini memiliki dampak yang sangat signifikan bagi masyarakat Kota Makassar, baik dalam hal pengelolaan sampah yang lebih efisien maupun dalam penyediaan energi listrik yang berkelanjutan,” ujar beliau.
Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa DPMPTSP berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam setiap tahap proses investasi yang diperlukan untuk merealisasikan proyek ini. “Kami akan memastikan bahwa seluruh aspek perizinan dan administrasi yang terkait dengan investasi ini dapat diproses dengan cepat dan tepat, sehingga tidak ada hambatan yang dapat memperlambat pelaksanaan proyek ini,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Makassar, investor, dan pihak-pihak teknis terkait lainnya. Diskusi yang berlangsung meliputi tinjauan teknis terhadap rencana pelaksanaan proyek, evaluasi dampak lingkungan, hingga aspek legal yang harus dipenuhi sebelum penandatanganan PKS.(*)