MAKASSAR– Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Perumda Parkir Makassar kembali turun ke lapangan untuk menata dan memberikan edukasi kepada juru parkir di sekitar Gedung Bambuden, Jalan Gunung Latimojong, setelah menerima banyak aduan dari masyarakat terkait kesemrawutan parkiran di area tersebut. Pada Minggu, 25 Agustus 2024, TRC bergerak cepat merespons laporan dengan langsung melakukan koordinasi bersama manajemen Gedung Bambuden dan para juru parkir (jukir) yang bertugas di sekitar lokasi.
Asrul B, Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, menjelaskan bahwa salah satu keluhan utama dari masyarakat adalah penggunaan dua lajur jalan untuk parkir ketika ada acara besar di gedung tersebut. Hal ini menyebabkan kemacetan dan menghambat arus lalu lintas di kawasan yang dikenal ramai tersebut.
“Kemarin kami melakukan koordinasi dengan pihak manajemen Gedung Bambuden, serta memberikan pengarahan kepada para jukir mengenai pentingnya penataan kendaraan yang baik. Salah satu poin penting yang kami sampaikan adalah agar mereka tidak menggunakan dua lajur untuk parkir saat ada acara besar. Penggunaan dua lajur parkir jelas akan memperburuk kondisi lalu lintas,” jelas Asrul pada Senin, 26 Agustus 2024.
TRC juga menekankan pentingnya penataan yang sistematis dan cepat, terutama saat event-event besar berlangsung, sehingga kemacetan dapat dihindari. Edukasi yang diberikan meliputi cara menata kendaraan dengan efisien dan memastikan adanya komunikasi yang baik antara pihak manajemen dan jukir saat terjadi lonjakan jumlah kendaraan.
Setelah edukasi dan penataan yang dilakukan TRC, arus lalu lintas di sekitar Gedung Bambuden menjadi lebih lancar, tanpa adanya penumpukan kendaraan yang sebelumnya sering terlihat. Asrul menambahkan bahwa dengan koordinasi yang lebih baik dan kepatuhan pada aturan, kemacetan dapat diminimalisir.
Selain itu, TRC juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penetapan tarif parkir. “Kami juga mengedukasi para jukir untuk mematuhi aturan tarif yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada pungutan di luar ketentuan yang dapat merugikan masyarakat,” kata Asrul.
Langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan Perumda Parkir Makassar untuk menciptakan sistem parkir yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat di seluruh kota, khususnya di titik-titik rawan kemacetan seperti Gedung Bambuden.