Makassar – Perumda Parkir Makassar Raya melakukan langkah strategis dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada Rabu, 14 Agustus 2024, untuk mengidentifikasi dan mengklarifikasi ketidaksesuaian potensi pendapatan yang dilaporkan oleh kolektor penagihan. Langkah ini diambil setelah adanya laporan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara setoran dari juru parkir (jukir) dan apa yang seharusnya diterima oleh kolektor.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B., menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk memastikan keakuratan laporan pendapatan dan mengatasi permasalahan yang timbul. “TRC turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik parkir yang dilaporkan mengalami kekurangan dalam setoran. Hal ini penting untuk memastikan apakah pendapatan yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Asrul.
Menurut laporan kolektor, ditemukan bahwa beberapa titik setoran tidak memenuhi target yang telah disepakati. Sebagai langkah awal, TRC melakukan klarifikasi terhadap laporan-laporan tersebut dan mengecek apakah jumlah yang disetorkan sesuai dengan potensi pendapatan di masing-masing titik parkir.
Asrul menambahkan, setelah proses klarifikasi, pihak Perumda Parkir Makassar Raya berencana untuk melaksanakan uji petik pendapatan kembali. “Kami akan melaksanakan uji petik pendapatan untuk memastikan angka yang benar-benar sesuai dengan keadaan saat ini. Langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akurasi pendapatan perusahaan,” jelasnya.
Uji petik yang akan dilakukan bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi pendapatan saat ini dan memastikan bahwa semua setoran dari jukir tercatat dengan benar. Perumda Parkir Makassar Raya berharap dengan langkah ini, segala ketidaksesuaian dapat diatasi dan sistem pendapatan dapat berjalan dengan lebih efisien.
Langkah ini menunjukkan komitmen Perumda Parkir Makassar Raya dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir. Diharapkan, hasil dari klarifikasi dan uji petik ini dapat memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor parkir.