Makassar – Sekretaris Camat (Sekcam) Rappocini bersama tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melaksanakan peninjauan lapangan terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di beberapa titik strategis di Kecamatan Rappocini. Peninjauan ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang ada di kawasan tersebut serta memastikan pemeliharaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan,rabu 7/8/2024.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekcam Rappocini yang didampingi oleh perwakilan dari DISPERKIM, BPKAD, dan Dinas PU Kota Makassar. Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam memastikan seluruh PSU yang berada di wilayah pengembang perumahan dan kawasan permukiman dikelola dengan baik, serta diserahkan kepada pemerintah daerah secara tepat waktu.
Beberapa titik PSU yang ditinjau oleh tim gabungan tersebut meliputi taman bermain, jalan lingkungan, drainase, serta ruang terbuka hijau yang berada di dalam kawasan perumahan. Sekcam Rappocini menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa semua fasum dan fasos tersebut berfungsi optimal dan dapat digunakan oleh masyarakat, sesuai dengan peruntukannya.
“Peninjauan ini kami lakukan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan, terutama terkait fasum dan fasos yang ada di wilayah Rappocini. Kami ingin memastikan bahwa semua fasilitas yang disediakan oleh pengembang bisa berfungsi maksimal dan memberikan manfaat bagi warga sekitar,” ujar Sekcam Rappocini.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan beberapa fasilitas yang masih memerlukan perbaikan, seperti jalan lingkungan yang mengalami kerusakan serta ruang terbuka hijau yang belum terawat dengan baik. Sekcam Rappocini menginstruksikan agar pengembang perumahan segera melakukan perbaikan dan penyerahan fasum dan fasos sesuai prosedur yang berlaku, sehingga dapat menjadi aset milik Pemerintah Kota Makassar yang kemudian dapat dikelola lebih lanjut.
Peninjauan lapangan ini juga menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Makassar, seperti DISPERKIM, BPKAD, dan Dinas PU, dengan pihak kecamatan dalam mengawasi pengelolaan PSU di kawasan permukiman. Kepala Bidang PSU DISPERKIM Kota Makassar, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pengawasan terhadap PSU merupakan bagian dari tanggung jawab bersama, di mana OPD terkait berperan dalam mengelola dan memantau aset-aset publik yang ada di wilayah perkotaan.
“Kerja sama lintas OPD seperti ini sangat penting. Kami dari DISPERKIM berfokus pada pengelolaan PSU, tetapi kami juga membutuhkan dukungan dari BPKAD untuk memastikan aset-aset ini tercatat dengan baik, serta dari Dinas PU dalam hal perbaikan infrastruktur yang rusak. Sementara itu, kecamatan berperan sebagai garda depan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat,” ujar perwakilan DISPERKIM.
BPKAD Kota Makassar juga menyoroti pentingnya pendataan dan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah. Menurut mereka, proses administrasi penyerahan PSU harus dilakukan sesuai dengan aturan agar aset tersebut secara resmi menjadi milik pemerintah, sehingga dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik.
“PSU yang belum diserahkan secara resmi menjadi kendala bagi kami dalam hal pendataan dan pengelolaan aset. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar pengembang segera menyerahkan fasum dan fasos yang telah dibangun kepada pemerintah,” jelas perwakilan BPKAD.
Setelah melakukan peninjauan lapangan, tim gabungan akan menyusun laporan terkait kondisi PSU yang ada di Kecamatan Rappocini. Laporan ini akan menjadi dasar bagi OPD terkait dalam melakukan tindak lanjut, baik berupa perbaikan infrastruktur maupun upaya untuk mempercepat proses penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah.
Dinas PU Kota Makassar berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan pada sejumlah infrastruktur yang mengalami kerusakan, terutama pada jalan lingkungan dan drainase. “Kami akan segera menindaklanjuti temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan kerusakan jalan dan drainase. Upaya perbaikan ini penting agar masyarakat dapat menikmati fasilitas dengan aman dan nyaman,” ujar perwakilan Dinas PU.
Sekcam Rappocini juga menambahkan bahwa pihak kecamatan akan terus memantau perkembangan penanganan PSU di wilayahnya dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana. “Kami akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memastikan bahwa penyerahan fasum dan fasos berjalan lancar, dan masyarakat dapat menikmati fasilitas tersebut secepatnya. Kami juga akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pengembang yang belum memenuhi kewajiban mereka dalam menyerahkan PSU,” tegas Sekcam Rappocini.
Dalam kesempatan ini, Sekcam Rappocini juga menyampaikan harapannya kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum dan sosial yang ada di lingkungan mereka. Menurutnya, keberadaan PSU yang baik dan terawat akan memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat.
“Kami berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga fasum dan fasos yang ada di wilayah mereka. Ini adalah fasilitas yang dibangun untuk kepentingan bersama, jadi perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk merawatnya dengan baik,” ujar Sekcam Rappocini.
Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat, diharapkan pengelolaan PSU di Kecamatan Rappocini dapat berjalan lebih optimal. Pemerintah Kota Makassar melalui DISPERKIM, BPKAD, dan Dinas PU, bersama dengan pihak kecamatan, akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan fasilitas di kawasan perumahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
Peninjauan ini juga menjadi salah satu langkah nyata dari pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Makassar sebagai kota yang modern, tertata, dan nyaman bagi seluruh warganya.(*)