DPM PTSP Makassar Gelar Klinik LKPM, Beri Bimbingan Teknis ke Pelaku Usaha

oleh

MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat tata kelola pelaporan investasi di Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Makassar kembali menggelar Klinik Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Kegiatan ini dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal yang ditujukan kepada para pelaku usaha dan berlangsung di Hotel Aston Makassar .

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Teknis, dan sejumlah perwakilan dari Asosiasi Usaha. Klinik LKPM ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam terkait prosedur pelaporan kegiatan penanaman modal, yang merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha, terutama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan investasi di daerah.

Kepala Dinas PM PTSP Makassar, Helmy Budiman, secara langsung membuka kegiatan ini. Dalam sambutannya, Helmy menekankan pentingnya pelaporan LKPM sebagai alat untuk memantau dan mengevaluasi realisasi investasi di Kota Makassar. “Melalui LKPM, kami dapat memperoleh data yang akurat terkait perkembangan investasi di Makassar, yang sangat penting dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis di masa depan,” ungkap Helmy.

Pelaporan LKPM ini telah memasuki periode pelaporan Triwulan II bagi pelaku usaha Non-Usaha Mikro Kecil (Non-UMK) dan pelaporan Semester I bagi pelaku usaha Usaha Mikro Kecil (UMK). Periode pelaporan ini menjadi momen krusial bagi para pelaku usaha untuk menyampaikan perkembangan investasi mereka, yang nantinya akan menjadi bagian dari laporan resmi pemerintah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.