Makassar, – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengadakan kegiatan penting bertajuk Pemetaan Program dan Kegiatan terkait Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Kelompok Rentan yang Adaptif, yang dikenal sebagai “Pelita Rakyat”. Acara ini berlangsung di Hotel Aston, Makassar, pada Jumat, 5 Juli 2024, dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang berkomitmen untuk memperkuat perlindungan dan pemberdayaan kelompok rentan di Kota Makassar.
Pelita Rakyat merupakan inisiatif strategis yang dirancang untuk merespon kebutuhan kelompok rentan di Kota Makassar, termasuk kaum miskin, penyandang disabilitas, lansia, anak-anak terlantar, dan kelompok masyarakat lainnya yang membutuhkan perhatian khusus. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif, di mana semua warga, tanpa terkecuali, dapat menikmati hak-hak mereka secara penuh dan setara.
Kegiatan pemetaan yang dilakukan oleh Bappeda Kota Makassar ini bertujuan untuk mengidentifikasi program-program yang telah ada dan mengintegrasikannya ke dalam rencana aksi yang lebih komprehensif. Dokumen Rencana Aksi Pelita Rakyat akan menjadi panduan bagi pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam melaksanakan kebijakan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kota Makassar, A. Zulkifly, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyusun dokumen rencana aksi ini. Menurutnya, keberhasilan Pelita Rakyat sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mengimplementasikan program-program yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kelompok rentan.
“Penyusunan Rencana Aksi Pelita Rakyat ini bukan hanya tugas Bappeda semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama kita semua. Kami mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi dalam pemetaan ini, sehingga kita dapat menyusun rencana yang benar-benar efektif dan mampu menjawab kebutuhan kelompok rentan di Kota Makassar,” ujar Zulkifly.
Lebih lanjut, Zulkifly menjelaskan bahwa Pelita Rakyat dirancang dengan pendekatan adaptif, yang memungkinkan program dan kegiatan dapat disesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi yang berkembang. Hal ini penting agar intervensi yang dilakukan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga berkelanjutan dan mampu meningkatkan kualitas hidup kelompok rentan secara signifikan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari dinas-dinas terkait, lembaga swadaya masyarakat, serta akademisi yang memiliki keahlian dalam isu-isu sosial. Dalam diskusi yang berlangsung, para peserta memberikan masukan berharga terkait program-program yang perlu diprioritaskan, serta strategi yang efektif untuk menjangkau kelompok rentan.
Salah satu fokus utama dalam pemetaan ini adalah penguatan akses kelompok rentan terhadap layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Selain itu, program-program pemberdayaan ekonomi juga menjadi perhatian, dengan tujuan agar kelompok rentan tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mandiri dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan.
“Kita harus memastikan bahwa kelompok rentan tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga subjek yang berdaya. Oleh karena itu, program-program pemberdayaan ekonomi harus mendapat perhatian serius dalam rencana aksi ini, sehingga mereka dapat memiliki penghasilan yang layak dan kehidupan yang lebih sejahtera,” tambah Zulkifly.
Dengan berlangsungnya kegiatan pemetaan ini, diharapkan Dokumen Rencana Aksi Pelita Rakyat dapat segera disusun dan diimplementasikan dengan efektif. Bappeda Kota Makassar berkomitmen untuk terus memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program-program yang telah dirancang, agar tujuan dari Pelita Rakyat, yaitu menciptakan Kota Makassar yang lebih inklusif dan adil bagi semua, dapat terwujud.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang krusial dalam perjalanan panjang mewujudkan kesejahteraan bagi kelompok rentan di Kota Makassar. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pihak, Pelita Rakyat diharapkan akan menjadi model sukses bagi daerah lain dalam upaya melindungi dan memberdayakan kelompok rentan di Indonesia.(*)