MAKASSAR,—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar menyiapkan anggaran peserta Penerima Bantuan Iuran (BPI) BPJS Makassar sebesar Rp110 miliar.
Kepala Dinas (Kadis) Dinkes Makassar, Nursaidah Sirajuddin menyebut anggaran PBI BPJS sebesear Rp110 miliar ini akan dianggarkan sampai dengan bulan 12 tahun 2024, dengan peluncuran dana selama 10 hingga 12 bulan lamanya.
“Kalau terkait anggaran, karena kita memang di Dinkes Kota Makassar menganggarkan rata-rata di tiga SKPD yang terlibat seperti Dinsos, Dukcapil, dan BPJS sendiri. Setelah ada RAB mereka tanda tangan. Kami luncurkan dananya, kurang lebih selama 10 sampai 12 bulan,” kata Nursaidah saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Sementara untuk peserta penerimaan PBI tercatat sebanyak 228 ribu orang di Kota Makassar, yang terdata dari tiga SKPD di antaranya Dinas sosial, Dinas Kependudukam dan Pencatatan Sipil, dan BPJS cabang Makassar.
“Jadi, ada tanda tangan RPA namanya, kalau itu mereka sudah ACC bertiga, berarti ini yang wajib dibayarkan oleh dinas kesehatan,” ujarnya.
Namun, Nursaidah mengungkapkan bahwa pendataan yang dilakukan Dinsos dan Dukcapil ada penurunan nilai bayar dan jumlah penerima PBI di Makassar.
“Jadi ada penurunan jumlah dari sebelumnya, karena validasi data sudah melibatkan Dukcapil juga. Intinya, dengan validasi yang sangat bagus saat ini terjadi penurunan peserta PBI berdasarkan verifikasi Dinsos, Dukcapil, dan BPJS,” bebernya.
Meski demikian Nursaidah tidak merincikan berapa angka penurunan dari pendataan nilai bayar dan penerima PBI.
“Turun banyak. Karena pakai data lagi, saya tidak bisa sembarang bicara data,”tandasnya (dn)