MAKASSAR, – Baru-baru ini Pusat Data National (PDN) mengalami serangan siber. Pusat data itu mulai di serang pada Kamis (20/6/2024) lalu. Akibatnya, banyak layanan pemerintah yang mengalami kerusakan.
Salah satunya aplikasi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Kepala Dinas komunikasi dan informasi (Diskominfo) Makassar, Ismawaty Nur menyebut terdapat dua aplikasi yang sempat terganggu.
Dua aplikasi tersebut adalah Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR).
“Jadi di kami itu, ada aplikasi berbagai pakai di Kominfo, yaitu Srikandi merupakan administrasi persuratan dengan kearsipan, terus ada namanya sp4n lapor, aplikasi pengaduan masyarakat itu dari pusat,” kata Ismawaty saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Isma sapaan akrabnya, mengaku aplikasi tersebut terkadang dipakai oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Namun, itu sama sekali tidak mengganggu sistem yang ada di Pemkot Makassar.
Isma mengungkapkan bahwa pihaknya menyimpan data-data Pemkot Makassar di pusat data kota Makassar. Sehingga terpisah dari server pemerintah pusat yang diretas.
“Kalau di Kominfo terkait dengan pusat itu Srikandi sama sp4n lapor, selebihnya data kami alhamdulillah aman, karena kita simpan di pusat data kami sendiri,” ujarnya.
Isma menjelaskan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa mengakses kedua aplikasi tersebut.
“Srikandi belum bisa di akses, Kalau sp4n lapor dia pelan-pelan lagi memulihkan diri,” ucapnya.
Isma menjelaskan bahwa sejak aplikasi Srikandi terkena serangan siber, pihaknya saat ini kembali menggunakan aplikasi konfesional.
“Srikandi kan, sebagian dipakai dan sebagian tidak artinya kita kembali ke konfesional, ke elektronik,” bebernya.
Sementara untuk aplikasi Sp4n Lapor, Isma menuturkan bahwa aplikasi ini merupakan salah satu dari aplikasi pengaduan untuk masyarakat kota Makassar. Sehingga ia menyarankan untuk menggunakan aplikasi pengaduan lain yang ada di Makassar.
“Kalau sp4n lapor itukan cuma salah satu kanal pengaduan kami, kami di Pemkot Makassar itu punya banyak sekali kanal pengaduan, ada di 112 ada dijalur watshapp, ada di website masing-masing opd. Jadi tidak terganggu karena banyak kanal pengaduan,” pungkasnya. (*)