Makassar — Seorang juru parkir (Jukir) di Jalan Latimojong, Kecamatan Makassar menjadi sorotan publik, setelah videonya yang meminta biaya parkir sebesar Rp5 ribu, tanpa memberikan tiket resmi beredar luas di media sosial.
Video berdurasi 19 detik yang diunggah oleh akun Instagram memperlihatkan kronologi kejadian tersebut. Dimana penumpang mobil mempertanyakan tiket parkir yang seharusnya diberikan oleh juru parkir.
Menanggapi insiden ini, PD Parkir Makassar Raya segera bertindak dengan menurunkan Tim Reaksi Cepat dan mencari juru parkir tersebut.
“Namun, hasil pemantauan sementara belum menemukan juru parkir tersebut,” ujar Kasie Humas PD Parkir Makassar, Asrul Baharuddin.
Pasalnya, bahwa PD Parkir akan terus menelusuri keberadaan oknum tersebut dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
“Kami akan menindaklanjuti tegas setiap pelanggaran yang mengatasn namakan PD Parkir makassar. Pastinya bahwa setiap pengendara menerima tiket parkir resmi sebagai bukti pembayaran,”paparnya.
Dalam pemantauan Tim Reaksi Cepat hingga jam 16.48 wita masih berada di lokasi kejadian untuk melihat situasi dan mencoba menemukan juru parkir yang menjadi viral tersebut.(*)