Makassar – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DISPERKIM) Kota Makassar mengadakan rapat pembahasan terkait usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program Tematik Perumahan dan Permukiman Terpadu (TPPKT) tahun 2025. Rapat ini berfokus pada isu krusial seperti penyediaan air minum, sanitasi air limbah, dan pengelolaan persampahan di wilayah kota,kamis 13/06/2024.
Kepala DISPERKIM, M. Garibaldi Asiz, memimpin rapat yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dalam kesempatan ini, Garibaldi menekankan pentingnya integrasi antara berbagai sektor dalam perencanaan pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat ini juga melibatkan diskusi interaktif di mana peserta dapat memberikan masukan terkait kondisi eksisting dan kebutuhan yang mendesak di lapangan. Beberapa peserta menyampaikan pandangan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penyediaan air minum dan sanitasi, serta pentingnya melibatkan masyarakat dalam program-program tersebut.
“Penting bagi kita untuk memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Melalui rapat ini, kami berharap dapat merumuskan usulan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan prioritas wargai.
DISPERKIM berencana untuk melakukan kajian mendalam terhadap data dan informasi terkait kondisi air minum, sanitasi, dan pengelolaan sampah di seluruh wilayah Makassar. Rencana ini akan menjadi dasar penyusunan usulan DAK yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Setiap usulan harus didukung dengan data yang akurat dan valid. Kami akan bekerja sama dengan semua OPD terkait untuk memastikan semua informasi yang digunakan dalam penyusunan usulan ini komprehensif,” tegas Garibaldi.
Kepala DISPERKIM menekankan bahwa pembangunan infrastruktur air minum, sanitasi, dan persampahan bukan hanya sekedar proyek, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap usulan DAK yang diajukan dapat membawa dampak positif yang signifikan, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi tantangan dalam akses terhadap kebutuhan dasar.
“Komitmen kami adalah untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan layak huni bagi seluruh warga Kota Makassar. Melalui DAK TPPKT, kami berharap dapat menjawab tantangan tersebut dan mewujudkan kota yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan terlaksananya rapat pembahasan ini, DISPERKIM optimis bahwa usulan DAK TPPKT tahun 2025 akan mampu menjawab kebutuhan mendesak masyarakat terkait air minum, sanitasi, dan pengelolaan persampahan. DISPERKIM juga berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dan stakeholder lainnya dalam setiap tahap proses, sehingga pembangunan yang dilakukan benar-benar bermanfaat dan berkelanjutan.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam perencanaan yang lebih matang untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik bagi Kota Makassar di masa mendatang.(*)