Kepala DPMPTSP Kota Makassar Hadiri Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Sulawesi Selatan

oleh

Makassar,  – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman, S.STP, MM, menghadiri rapat koordinasi penting terkait Asistensi Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagi kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala DPMPTSP se-Sulawesi Selatan dan bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan perizinan dan non-perizinan.

Dalam sambutannya, Helmy Budiman menekankan pentingnya harmonisasi antara berbagai level pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien. “Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah adalah kunci untuk memastikan bahwa layanan perizinan dan non-perizinan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga tidak ada lagi keluhan terkait pelayanan yang lambat atau berbelit-belit,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi forum bagi para Kepala DPMPTSP untuk berbagi pengalaman dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan PTSP di wilayah masing-masing. Helmy Budiman, dalam diskusinya, menyampaikan bahwa teknologi harus dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat dan mempermudah proses perizinan, sejalan dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat koordinasi ini adalah pentingnya penerapan PTSP sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan efisien. Sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, PTSP berfungsi sebagai sistem yang mengintegrasikan berbagai proses perizinan dan non-perizinan dalam satu tempat, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.

Helmy Budiman menjelaskan bahwa PTSP di Kota Makassar telah mengalami berbagai pembaruan, baik dari segi teknologi maupun prosedur, untuk memastikan bahwa setiap proses berjalan lancar dan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. “Kami terus berupaya untuk memperbarui sistem dan prosedur yang ada, sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari layanan PTSP yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” tambahnya.

Selain itu, Helmy juga mengungkapkan bahwa DPMPTSP Kota Makassar telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat proses perizinan dan memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan dapat dikeluarkan dalam waktu yang lebih singkat. “Dengan adanya kolaborasi yang baik, kami yakin bisa mengurangi waktu tunggu dalam pengurusan izin, sehingga para pelaku usaha dan masyarakat dapat segera mendapatkan kepastian hukum yang mereka butuhkan,” jelasnya.

Meskipun PTSP telah membawa banyak kemajuan dalam hal pelayanan publik, Helmy Budiman tidak menampik bahwa masih ada tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah adaptasi terhadap perubahan regulasi yang terus berkembang, terutama yang berkaitan dengan perizinan berusaha berbasis risiko. “Kami harus terus memperbarui pengetahuan dan keterampilan petugas PTSP agar mereka bisa mengikuti perubahan regulasi dengan cepat dan tepat,” ujar Helmy.

Dalam kesempatan yang sama, Helmy juga mengungkapkan harapannya agar semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dapat saling mendukung dalam menerapkan PTSP yang lebih baik. “Kami berharap ada pertukaran informasi dan praktik terbaik di antara sesama daerah, sehingga kita bisa belajar dari pengalaman satu sama lain dan menerapkan solusi yang lebih efektif dalam pelayanan publik,” kata Helmy.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.