MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan perizinan W Super Club Makassar bukan dikeluarkan oleh Pemkot Makassar. Melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
“Jawaban secara praktisnya adalah, memang tidak tepat kalau dialamatkan ke pemerintah kota, karena otoritasnya itu bukan pada kami,” kata Danny kepada wartawan di kediamannya di Jalan Amirullah, Makassar, Kamis (30/5/2024).
Danny Pomanto sapaan akrabnya menjelaskan telah menanggapi surat Muhammadiyah Makassar dan Majelis Ulama Indonesia. Yang pada pokoknya mempersoalkan kehadiran W Super Club.
“Kami menyadari kegalauan daripada tokoh-tokoh agama, ada juga MUI itu kami pahami betul. Sejak 2021, terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 itu otoritas THM (Tempat Hiburan Malam) bukan lagi pada pemerintah kota,” jelasnya.
Saat ini, izin THM, kata Danny jadi kewenangan pemerintah provinsi. Menurutnya, Pemprov Sulsel juga pasti menerima koreksi.
“Ini pasti saya yakin gitu. Saya yakin Pak PJ (Gubernur Sulawesi Selatan) juga orang yang punya apa namanya, punya nilai keagamaan yang tinggi,” pungkasnya.(*)