Melalui Aplikasi Pakinta, Bapenda Makassar Menuju PAD 1,9 Triliun

oleh
oleh

MAKASSAR — Pada tahun 2023 Pemerintah Kota Makassar telah mencapai PAD sebesar Rp1,5 triliun. Capaian ini memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah Pemkot Makassar.

Keberhasilan ini didorong inovasi OPD termasuk Bapenda sebagai pengelola Pajak Daerah melalui aplikasi PAKINTA, Selasa, 14 Mei 2024.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Sulawesi Selatan menargetkan Pendapatan Asli Daerah(PAD) untuk tahun ini sebesar Rp1,9 triliun atau melampaui pendapatan pada 2023 sebesar Rp1,5 triliun lebih.

“Olehnya itu, Bapenda Makassar menargetkan PAD ini tahun 2024 di angka Rp1,9 triliun,” kata Kepala Bapenda Makassar Firman Hamid Pagarra saat dikonfirmasi, di Makassar.

Sedangkan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata dia, sesuai dengan visi misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto sebesar Rp2 triliun.

Target menuju PAD untuk Rp2 triliun itu sesuai dengan visi misi pak Wali di RPJMD tahun 2021 sampai tahun 2026,” ujarnya menegaskan.

Pada kesempatan lain dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) lalu di Hotel The Stones Bali, kata Firman, PAD menjadi satu kesatuan dalam pembiayaan belanja daerah yang telah masuk dalam Program APBD Kota Makassar.

Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMD diharapkan dapat meningkatkan penerimaan PAD dengan melakukan intensifikasi pemungutan dan ekstensifikasi sumber PAD sehingga target penerimaan bisa tercapai.

Melalui Rakorsus ini, kata Firman yang diamanahkan menjadi Penjabat (Pj) Sekretariat Daerah Makassar menekankan, OPD dan BUMM terus membangun sinergisitas dan kolaborasi guna menggali potensi untuk optimalisasi menuju PAD Rp2 triliun tahun 2024.

Sesuai amanah Undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka Pemerintah Kota Makassar telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Makassar nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Target menuju PAD untuk Rp.2 triliun itu sesuai dengan visi misi pak Wali di RPJMD tahun 2021 sampai tahun 2026. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.