MAKASSAR – Camat Wajo, Nimrod Sembe, turut dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang diselenggarakan di Gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar.
Acara ini menjadi momen penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan di wilayah tersebut.
Camat Nimrod Sembe mengemukakan pentingnya peran PPATS dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pembuatan akta tanah sementara.
“Peran PPATS sangatlah penting dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah,” ujarnya Selasa (30/4/2024)
Selain itu, Camat juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas tersebut.
Dia berharap agar PPATS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari instansi terkait, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan di bidang pertanahan.
Mereka menyaksikan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PPATS yang dilakukan oleh pejabat yang berwenang.
Acara tersebut diharapkan dapat menjadi tonggak awal dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pertanahan.
Serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kota Makassar dalam hal kepemilikan dan penggunaan tanah. (**)