MAKASSAR – Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, S.STP., MM., bersama seluruh camat se-Kota Makassar menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) Kecamatan Ujung Tanah. Acara pelantikan tersebut berlangsung pada Selasa (30/04/2024) di Aula Pertemuan Kantor ATR/BPN Pertanahan Kota Makassar, Jl. A.P. Pettarani, Makassar.
Dalam acara tersebut, para camat dilantik oleh pihak ATR/BPN Kota Makassar untuk menjalankan tugas sebagai PPATS di wilayah masing-masing. Tugas ini meliputi pembuatan akta jual beli, akta hibah, dan akta-akta lain yang berkaitan dengan pertanahan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Camat Amanda Syahwaldi mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan amanah baru yang diberikan kepada para camat untuk memastikan kepastian hukum atas tanah-tanah di wilayah masing-masing. “Dengan dilantiknya kami sebagai PPATS, kami akan berupaya menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya demi pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pertanahan di Kecamatan Ujung Tanah,” ungkapnya.
Acara ini juga dihadiri oleh pejabat BPN Kota Makassar yang memberikan arahan mengenai pentingnya peran PPATS dalam menciptakan administrasi pertanahan yang baik dan tertib di kota Makassar.
Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam mendukung program percepatan sertifikasi tanah di wilayah Kota Makassar, serta menjaga keteraturan dalam transaksi pertanahan di kecamatan-kecamatan.(*)