MAKASSAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center Dinas Sosial Kota Makassar.
Tim Peduli Lansia Dinsos Makassar meninjau langsung seorang klien lansia bernama Abd. Gani yang kini tinggal dan menetap di Masjid Nurul Jamaah di Jalan Kandea 2.
Diketahui alasan kakek Abd. Gani memilih menetap di Masjid Nurul Jamaah disebabkan beliau di usir oleh saudara kandung (kakak). Klien kakek Abd. Gani pernah beristri dan memiliki anak yang sekarang berada di Kabupaten Jeneponto.
Dari hasil assesment, kondisi klien Abd. Gani saat ini sedang mengidap penyakit infeksi paru-paru (TBC). Untuk itu Dinas Sosial bekerja sama dengan pihak pemerintah kelurahan telah membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar mendapatkan bantuan jaminan kesehatan KIA APBD.