MAKASSAR – Camat Wajo, Drs. Ahmad Fauzi, memimpin rapat koordinasi penting mengenai retribusi sampah di Kantor Kecamatan Wajo pada Senin, 26 Agustus 2024. Rapat ini diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Wajo serta memastikan bahwa sistem retribusi berjalan dengan baik.
Rapat dihadiri oleh para lurah, kepala unit pengelolaan sampah, dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup. Camat Fauzi membuka rapat dengan menyampaikan tujuan utama dari pertemuan ini. “Pengelolaan sampah yang efektif adalah kunci untuk menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Melalui rapat ini, kita akan mengevaluasi sistem retribusi sampah yang ada dan mencari solusi untuk meningkatkan efektivitasnya,” ujar Camat Fauzi.
Dalam rapat, dibahas berbagai isu terkait retribusi sampah, termasuk kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan sistem retribusi dan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar retribusi. Camat Fauzi menekankan perlunya transparansi dalam pengelolaan retribusi serta perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi dan dampaknya terhadap pengelolaan sampah.
Salah satu langkah yang disepakati dalam rapat adalah peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran retribusi sampah. Camat Fauzi juga mengusulkan penyederhanaan prosedur pembayaran retribusi untuk memudahkan masyarakat. “Kami akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dan efisiensi dalam pengelolaan sampah,” tambahnya.
Rapat diakhiri dengan penetapan tim kerja untuk implementasi solusi yang disepakati, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan perbaikan dalam sistem retribusi sampah di Kecamatan Wajo.(*)