MAKASSAR — Sebagai upaya pencegahan adanya obyek atau pelanggan yang menggunakan air PDAM secara ilegal karena disinyalir meteran air tidak menunjukkan adanya pemakaian tetapi sampel air dilokasi menunjukkan adanya sisa chlor diinstalasi air yang notabene adalah air PDAM dan mempunyai Ukuran Diameter Meteran Air yang besar.
Menindaklanjuti laporan dari petugas lapangan tersebut, Beni Iskandar selaku Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, memerintahkan untuk segera dilakukan pemeriksaan lengkap dan detail guna memastikan temuan lapangan dimaksud, “petugas kami sudah melakukan pengujian sampel air di lokasi, dan ditemukan adanya kandungan sisa chlor di instalasi air sebagai zat air bersih yang digunakan PDAM, sementara pemakaian mereka Nol bahkan ada yg sudah di Tutup sambungannya”, ungkap Beni.
Adapun Obyek pelanggan yang hari ini kita lakukan pemeriksaan dan ditemukan kadar zat sisa Chlor adalah antara lain Hotel Karebosi Primer status tutup langganan (TL) dan Hotel Yasmin Jalan Jampea, “ini baru indikasi karena apabila memang murni air tanah yang dipakai, pasti tidak ada sisa Zat Chlor yang dikandung, artinya mungkin airnya di Mix sementara pemakaian air nya Nol bahkan tidak berlangganan lagi, indikasinya ada sambungan ilegal”, lanjutnya.
Kita akan segera melakukan pengecekan langsung untuk semua Obyek yang di sinyalir ada kegiatan ilegal dalam mengambil air PDAM sehingga sangat merugikan pihak kami, “jadi sekali lagi kami menghimbau untuk tidak melakukan tindakan ilegal karena akan berdampak pada pemutusan jaringan, dikenakan denda berlipat bahkan akan berurusan dengan Aparat Penegak Hukum” Tegas Beni.