MAKASSAR – Satpol PP Kota Makassar menggencarkan sosialisasi fungsi trotoar kepada masyarakat. Sosialisasi salah satunya dilakukan dengan pemasangan spanduk.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih paham lagi akan fungsi trotoar. Kepala Satpol PP Kota Makassar ikhsan mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan oleh sebanyak 15 personel Satpol PP yang dibantu petugas kelurahan dan kecamatan setempat. Dalam kegiatan itu, sambung ikhsan, pihaknya memasang 10 spanduk berisikan tentang fungsi trotoar sesuai Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
“Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat lebih paham lagi akan fungsi trotoar yang untuk pejalan kaki bukan lokasi berjualan maupun parkir kendaraan,” ikhsan,
Senin (18/12).
pemasangan spanduk antara lain dilakukan di Jalan penghibur Jalan Nusantara, dan jalan protokol lainnya di wilayah Kota Makassar
“Dengan sosialisasi ini kami berharap warga menjadi lebih sadar akan fungsi trotoar untuk pejalan kaki yang aman dan nyaman dilintasi,” tandasnya.