Satpol PP Makassar lakukan penyegelan Kopi Arobi Bawakaraeng

oleh
oleh

MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bidang PPUD bersama tim gabungan sidak dan lakukan penyegelan Kopi Arobi Bawakaraeng, Senin (11/12/2023) malam.

Kabid PPUD Winardi, S.STP., M.Si., didampingi Kasi Penegakan Muflih, S. Sos., bersma Rano Karno, SE., Plt. Kasi Ops., mewakili Plt. Kasatpol PP Ikhsan NS, S.Sos., MM., tindaklanjuti laporan masyarakat terkait Kopi Arobi yang terletak di jalan Bawakaraeng depan SMAN 1 Makassar.

kegiatan ini dilaksanakan bersama tim pengawasan terpadu yaitu: Satpol PP, Dinas Pariwisata, DPM-PTSP, Dinas Perdagangan, Kejaksaan, Polrestabes Makassar dan Denpom unsur TNI-Polri.

Kopi Arobi melanggar sesuai ketentuan KBNI. Yang mana KBNI-nya merupakan Cafe dan Resto, sedangkan pendukungnya ada live DJ dan liting lampu, itu sudah menyalahi aturan, untuk sementara kopi Arobi kita segel dulu, dan akan diKoordinasikan bersama tim pengawasan terpadu, terkait dengan pelanggran yang di lakukan.

“Tim pengawasan terpadu akan terus memantau dan mengawasi, aktifitas Kopi Arobi Bawakaraeng” Kabid PPUD Satpol PP Kota Makassar.

Setelah penyegelan dalam waktu dekat pihak Kopi Arobi, akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan bersama tim terpadu, terkait pelanggaran dan akan diarahkan mengurus ijin sesuai dengan peruntukan Cafenya.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.