MAKASSAR – Plt Kasatpol PP Kota Makassar Ikhsan, S.Sos., MM mengikuti upacara peringatan hari korban 40.000 jiwa ke 77 di Monumen korban 40.000 jiwa, Jln. Korban 40.000 jiwa, Kec. Tallo, Kota Makassar.
Tanggal 11 Desember dipilih sebagai peringatan Korban 40.000 Jiwa karena pada 11 Desember 1946 Pemerintah Belanda secara resmi menyatakan keadaan darurat perang atau SOB (Staat van Oorlog en Beleg) di wilayah Sulawesi Selatan.
Tanggal ini menjadi hari dimana Westerling bersama pasukannya secara resmi memulai aksi militernya dalam misi ‘Pembersihan Celebes’.(*)