MAKASSAR – Kebakaran terjadi di pabrik pengelolaan limbah B3 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Damkar Makassar menerjunkan 4 armada dengan 13 personel untuk memadamkan api di lokasi.
“Iya kebakaran di Pabrik Limbah B3 Milik Pemerintah Provinsi Sulsel. Untuk penyebab kebakaran sementara dalam penyelidikan,” ujar Kanitres Polsek Biringkanaya Iptu Amran , Senin (11/9/2023).
Insiden itu terjadi di Jalan Kima 10, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (11/9). Pabrik awalnya mengeluarkan kepulan asap.
“Menurut keterangan saksi bahwa pada saat itu (saksi) duduk di pos sekuriti tiba-tiba ada kepulan asap dari dalam gudang limbah pengolahan limbah,” terangnya.
Saksi bersama rekannya lalu masuk ke dalam pabrik dan mendapati kompor pembakaran insinerasi limbah yang terbakar. Saksi kemudian berusaha memadamkan api, namun api malah membesar.
“(Saksi) bersama teman-teman berlari masuk ke dalam gudang limbah pengolahan dan berusaha memadamkan api kompor pembakaran insinerasi limbah terbakar,” katanya.
“(Tapi) api semakin membesar sehingga (saksi) bersama rekan-rekannya keluar dan segera menghubungi pemadam kebakaran,” sambungnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden itu. Namun kerugian akibat kebakaran itu diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
“Kerugian ditaksir kurang lebih sekitar Rp 15.000.000,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Damkar Makassar Andi Akbar Ikhsan mengatakan menerima laporan kebakaran pada pukul 09.50 Wita. Sebanyak 4 unit Damkar dan 13 personel dikerahkan, api lalu berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.15 Wita.
“Jumlah armada, Pos Kima 2 Unit (dan) Pos BTP 2 Unit. (Petugas Damkar) meninggalkan lokasi pukul 10.25 Wita,”tandasnya.