MAKASSAR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, mengklaim krisis air bersih sudah mulai teratasi. Suplai air perlahan normal lantaran hujan juga sudah mulai turun di daerah lain di sekitar Makassar.
“Hujan di daerah sekitar inilah yang mengaliri beberapa sungai yang menjadi sumber air baku Kota Makassar,” kata Kepala Pelaksana BPBD Makassar Hendra Hakamuddin, Selasa (7/11/2023).
Hendra menjelaskan hujan yang mengguyur wilayah sekitar Makassar secara otomatis akan berdampak ke Kota Daeng. Sehingga saat ini kata dia, warga yang meminta bantuan suplai air sudah mulai berkurang.
“Hal inilah yang mempengaruhi tingkat kebutuhan air bersih dari Tim Tanggap Darurat Bencana Kekeringan yang dikomandoi BPBD, itu semakin hari semakin berkurang,” ungkap Hendra.
“Bahkan kemarin itu sempat nihil permohonan. Meskipun hari ini ada beberapa lagi, tapi jumlahnya tidak begitu banyak,” imbuhnya.
Hendra menyampaikan kondisi cuaca sangat mempengaruhi kondisi krisis air yang terjadi belakangan ini. Sementara saat ini, Makassar sedang dalam masa transisi dari musim kemarau ke musim hujan.
“Kondisi Kota Makassar pada saat ini dari faktor cuaca memang sekarang kita dalam masa transisi dari musim kering atau kemarau ke musim hujan,” kata dia.
Selain itu, Hendra mengungkapkan Pemkot Makassar sudah mendistribusikan 13,3 juta air bersih kepada warga terdampak kekeringan. Air bersih tersebut disebar di 9 kecamatan.
“Jumlah air yang terdistribusi pada saat ini 13,3 juta sekian. Itu di 9 kecamatan. Namun ada 1 kecamatan yang menjadi catatan bahwa di Kecamatan Wajo itu bukan masyarakatnya terdampak, tapi karena Pasar Butung pada saat itu membutuhkan air sehingga kita kirim. Karena kita kirim, harus kita masukkan (dalam data) karena lokasinya ada di Kecamatan Wajo,” ujarnya.
Hendra juga mengatakan BPBD Makassar mempertimbangkan untuk mencabut status tanggap darurat bencana kekeringan (TDBK) di Makassar. Dia mengaku sudah meminta arahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
“Tadi barusan saya menghadap ke Pak Wali Kota karena pada saat ini kita masih dalam status tanggap darurat bencana kekeringan. Kami mohon arahan Pak Wali Kota apakah TDBK ini tetap berlanjut atau belum (dicabut),” kata Hendra.
Dia mengatakan pihaknya diminta untuk mengkaji pencabutan status tanggap darurat bencana kekeringan itu. BPBD akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk membahas mengenai status tersebut.