Dinas Sosial Kota Makassar menggelar rapat bersama dengan jajaran kecamatan Mamajang guna membahas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Se-kecamatan Manggala.
Rapat itu dihadiri seluruh lurah Se-kecamatan Mamajang berlangsung di Ruang Kerja Camat Mamajang, Selasa (29/8/2023).
DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar Andi Rahmat S.STP, M.Si, menyampaikan pemutakhiran DTKS perlu dilakukan karena data bersifat dinamis atau berubah-ubah.
Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Lurah se-Kecamatan Mamajang, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Mamajang.
Serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Mamajang.(*)