Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh Ansar, memimpin Rapat Koordinasi untuk membahas persiapan pelaksanaan tahap operasional dan pemeliharaan dalam rangka Review Mission oleh ADB Indonesia Resident Mission untuk Metropolitan Sanitation Management and Investment Project (MSMIP), di ruang Sipakelebbi, lantai 2 Pemkot Makassar, Rabu (25/10/2023).
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting perwakilan Pemerintah Pusat, yakni Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kemen PUPR, Balai PPW Sulsel, Tim Pendamping Kegiatan MSMIP, ADB, Konsultan PISC MSMIP, USAID IUWASH TANGGUH, Kontraktor Pelaksana PT. PP dan PT Waskita Karya termasuk Kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir ST.MT, Kepala Bappeda, Dirut PDAM, Kepala UPT BLUD PAL DPU Makassar, Kepala BPKAD Makassar, Anggota LPMU, dan PPMU MSMIP Kota Makassar.
Salah satu tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa infrastruktur Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang sedang dibangun akan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Perwakilan Kemenkeu mengingatkan semua pihak yang terlibat untuk menjaga koordinasi, kolaborasi, dan integritas dalam melaksanakan pembangunan ini, karena proyek pengelolaan air limbah ini dianggap penting dan memerlukan peran serta masyarakat.
Afiana dari Bappenas juga memberikan informasi bahwa Proyek MSMIP telah direncanakan sejak tahun 2014, dan meskipun ada kondisi-kondisi yang di luar perencanaan, penting untuk memastikan bahwa proyek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pemda diharapkan dapat memanfaatkan dan memelihara infrastruktur yang ada.
Selain itu, Kepala Balai PPW PUPR, Asyiri, memberikan paparan mengenai progres proyek MSMIP yang telah mencapai 97,75 persen dan disesuai rencana akan mencapai 100 persen di November mendatang.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesuksesan dan kualitas proyek pengolahan air limbah domestik yang berdampak besar bagi Kota Makassar dan masyarakatnya.
Ir. Dwityo Akoro, salah seorang tim pendamping kegiatan MSMIP membahas beberapa aspek kunci proyek; target dari proyek ini adalah outcomenya. Artinya, fokus utama adalah hasil dari proyek ini.
Dalam hal ini, penting untuk merencanakan pemeliharaan dan keberlanjutan proyek hingga Desember 2024.
Lalu, aspek pengaturan. Dibahas bagaimana regulasi dan peraturan terkait proyek ini akan diatur.
Tarif khusus untuk keluarga miskin dengan kepala keluarga perempuan. Upaya memberikan akses yang adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat.
Pengaturan kerjasama antar institusi pengelola SPALD (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik).
Kampanye dan Sosialisasi untuk Sanitasi Ramah Lingkungan (SR). Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang sanitasi yang baik dan benar.
Key Performance Indicator (KPI) Pelayanan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Memastikan bahwa proyek ini memberikan manfaat yang konkret kepada mereka.
Biaya O/P (Operational and Maintenance Costs). Diskusi mengenai biaya operasional dan pemeliharaan proyek.
Transfer of Knowledge. Bagaimana pengetahuan dan pengalaman dari proyek ini dapat diwariskan kepada pihak terkait.
Sementara itu, Sekda Kota Makassar, Muhammad Ansar, menekankan, masa pemeliharaan sampai Desember 2024.
Memastikan pemeliharaan proyek hingga batas waktu yang ditentukan.
“Perda Air Limbah Domestik yang mengatur tentang kewajiban warga untuk melakukan SR. Peraturan daerah yang mengatur kewajiban warga dalam menjaga sanitasi,” tuturnya.
Adapun Kadis PU menyampaikan kesiapan pemerintah kota Makassar dalam mendukung keberlangsungan proyek MSMIP dengan menganggarkan biaya instalasi sambungan rumah dari pipa induk ke rumah warga masyarakat dan menyampaikan upaya dinas pekerjaan umum dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Rapat koordinasi ini adalah langkah penting dalam menggarap proyek sanitasi yang sangat vital bagi Kota Makassar dan warganya.
Dengan kolaborasi dan perencanaan yang baik, diharapkan proyek ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. (*)