Perumda Parkir Buka Posko Pengaduan di Lokasi Parkiran F8 Makassar

oleh
oleh

MAKASSAR – Perusahaan Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya membuka posko aduan pelayanan yang dilakukan oleh jukir sedang bertugas pada Internasional Eight Festival and Forum atau lebih dikenal sebagai F8 pada 23 – 27 Agustus 2023 di Anjungan Pantai Losari.

Hadir pula dalam Posko tersebut yakni Direktur Utama dan 4 Direksi serta para pegawai Perumda Parkir Makassar yang telah bertugas.

“Alhamdulillah di Event F8 tahun ini untuk pertama kalinya, kami membuat Posko Pengaduan dan mendapat respon yang baik oleh masyarakat datang berkunjung Ke Event tersebut,”ujar Direktur Operasional (DirOps) Perumda Parkir Makassar, Christoper Aviary.

Menurut dia, pada hari pertama Perumda Parkir Makassar menerima aduan secara langsung di Posko sebanyak 4 laporan.

“Semua terselesaikan, serta aduan melalui layanan Medsos 3 pengaduan. Dari ke 3 pengaduan medsos 2 titik terjadi di depan Hotel Almeedera, sehingga ini menjadi perhatian khususnya pegawai Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar mendapat tugas di sekitar titik itu, banyak juga aduan langsung yang pengunjung kelupaan lokasi parkir motornya, tetap kita layani dengan mentarcking no karcis parkir, alhamdulillah ditemukan semua.
,”tegas Ryo.

Lebih jauh, tambahnya, pelaksanaan Event di hari ke 2 sampai selesai, kemudian pengaduan masalah parkir di sekitar F8 akan terus ditindaklanjuti.

“Khususnya Nilai tarif yang di naikkan oleh oknum jukir, insyallah dapat kita minimalisir cepat,”ujarnya.

Diketahui lokasi yang telah ditentukan oleh Perumda Parkir Makassar yakni, Taman Gajah, Taman Segitiga Jalan Metro Tanjung, Tugu Komodo, Jalan Yosef Latumahina, Jalan Maipa, Jalan Datumuseng, Jalan Muchtar Lutfi, Area Parkir samping Anjungan Losari.

Tarif resmi parkir kendaraan roda empat (Mobil) Rp 5.000 dan roda dua (Motor) Rp 3.000. Selain itu, ini menekan juga kecurian di lokasi Parkiran.

No More Posts Available.

No more pages to load.