MAKASSAR – Camat Tamalanrea, Andi Salman Baso, mengatakan, jika merujuk kawasan industri, maka Kecamatan Tamalanrea menjadi salah satu titiknya bersama Kecamatan Biringkanaya.
Hal itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar.
“PSEL ini masuk industri. Kalau berdasarkan lokasi PSN ini, maka sesuai perda, itu di Tamalanrea,” ucap Andi Salman Baso, Sabtu (19/8/2023).
Ditanya soal kesiapan, kata mantan Sekretaris Kecamatan Tamalanrea ini, pihaknya selalu siap mendukung. Terlebih, bicara lokasi sudah disebutkan dalam Perda RTRW.