Ambo Radde Ingatkan untuk Bekerja Sesuai Aturan Undang-Undang

oleh

Maccanews, Bulukukumba, Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid melantik sekaligus mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kec. Gantarang. Dalam amanatnya dia meminta jajaran Panwaslu Kecamatan untuk bekerja sesuai aturan Undang Undang dalam menghadapi tahapan Pemilu Serentak 2024.

Dia mengingatkan tahapan pemilu ke depannya sangat krusial dan membutuhkan kerja keras pengawas pemilu di seluruh tingkatan. Jajaran Panwaslu Kecamatan harus menjaga integritas, mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan dalam menjalankan tugas.

“Saudara yang baru dilantik sebagai PAW Panwaslu Gantarang harus segera menyesuaikan diri, pengawas pemilu punya tugas penting ke depan, yakni memastikan seluruh tahapan pemilu dilaksanakan sesuai ketentuan” kata Ambo Radde dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji di Kantor Bawaslu Kab. Bulukumba, Senin (31/7/2023).

Lalu dia menekankan perlunya Panwaslu Kecamatan untuk aktof berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten, sebagai pengawas penilu harus mengingat janji terhadap undang-undang yakni bekerja penuh waktu.

“Kami harap jajaran Panwaslu Kecamatan bisa menjalankan tugas dengan baik,” paparnya.

Ardiansa dilantik sebagai PAW Panwaslu Kec. Gantarang setelah salahsatu Anggota Panwaslu Kecamatan Gantarang, Sudirman mengundurkan diri karena tidak dapat lagi bekerja penuh waktu.

Pelantikan PAW Panwaslu Kec Gantarang ini turut disaksikan oleh Anggota Bawaslu Bulukumba, Abdul Rahman dan Bakri Abubakar, Kooridnator Sekretariat dan Jajaran serta Ketua Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bulukumba.-(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.