MAKASSAR – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Rizal Suhaili menghadiri kegiatan Diklat Tata Kelola Perusahaan dan Manajemen Risiko yang diselenggarakan oleh PDAM Kota Makassar. Diklat ini diikuti sekitar 200 orang peserta yang terdiri dari pejabat struktural dan staf di lingkungan PDAM Kota Makassar.
Penerapan Manajemen Risiko (MR) dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) diharapkan dapat menjadi suatu sistem yang dapat menekan kemungkinan terjadinya peristiwa negatif dan meminimalisir dampak yang timbul. Penerapannya tentu tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, terutama komitmen dari pimpinan.
Saat ini PDAM Kota Makassar telah memperoleh nilai kinerja dengan Kategori Sehat dari PUPR dan predikat Baik dari Kementerian Dalam Negeri. Tentunya hasil ini diharapkan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan demi keberlanjutan perusahaan, terlebih dengan diimplementasikannya GCG dan Manajemen Risiko. Selain itu juga perusahaan perlu memerhatikan prinsip GCG yaitu TARIF (Transperency, Accountability, Responsibility, Independence, Fairness) dalam menjalankan usaha ke depannya.