Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Buka Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan

oleh
oleh

MAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, H.Ray Suryadi Arsyad membuka sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah “Perda Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan”.

Acara ini diselenggarakan oleh Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Ahad (25/6/2023).

Kegiatan dihadiri sekitar 100 peserta, juga menghadirkan dua narasumber lainnya, yakni Kabag Kesra Pemkot Makasar Muh Syarif, serta Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar.

Dalam sambutannya, Ray mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan ini. Tujuannya untuk mengedukasi pemuda dan pemudi agar lebih kreatif dan inovatif, dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

“Banyak potensi yang ada dalam diri pemuda dan pemudi Kota Makassar, yang harus mendapatkan bimbingan dan arahan. Bahwa Pemuda harus mampu berkompetensi, dan mampu berkonpetisi dibidang hal yang lain, sehingga dapat berperan aktif dalam pembangunan,” kata Ray Suryadi.

Terlebih lagi kata Ray, Kota Makassar selain menjadi episentrum pembangunan, sektoral pendidikan, kesehatan, ekonomi dan hal lain yang mewakili di Indonesia Timur.

Makanya kesadaran penduduk di Kota Makassar perlu dikuatkan aturan, salah satunya pemberdayaan kepemudaannya.

“Di Kota Makassar ini, terkhusus di sektoral Kepemudaan, sudah banyak komunitas pemuda yang perlu dilakukan pemberdayaan dan pembinaan. Kenapa kemudian dianggap seperti itu, kalau kita tidak berikan pembinaan, utamanya pemuda yang ukurannya masih labil, kecenderungan memiliki keputusan, sikap, serta tindakan yang tanpa pikir panjang,” terangnya.

Dalam kelabilan tersebut, menurut Ray, maka perlu arahan dan bimbingan dari semua pihak. Maka hadirnya Pemkot Makassar untuk melakukan pembinaan, salah satunya dengan hadirnya Perda ini.

Politisi muda Partai Demokrat itu juga menyinggung bonus demografi. Bahwa Indonesia akan mengalami yang namanya bonus demografi, yang berarti keuntungan besar bagi Indonesia.

Bonus demografi ini, ungkap Ray, jumlah penduduk produktif Indonesia itu 60 persen. berarti akan begitu banyak kekuatan anak muda milenial yang bisa digunakan, untuk membangun bangsa dan negara ini.

“Capaian dengan bonus demografi yang dimiliki bangsa Indonesia ini, merupakan potensi yang luar biasa. Asalkan pengelolaan potensi pemuda ini dilakukan dengan tepat dan benar,” terangnya lagi.

Sementara, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Makassar, Dasyara Dahyar mengatakan, Perda Kepemudaan ini merupakan hal yang sangat berharga, untuk pemuda dan pemudi Kota Makassar. Sebab kenapa, tidak semua kabupaten/kota punya yang namanya Perda Kepemudaan.

“Ini disahkan tahun 2019 dan pada prosesnya kita menginisiasi pada tahun 2017. Dan alhamdulillah di tahun 2017 pemerintah kota Makassar mendapat penghargaan, sebagai salah satu kota layak pemuda dengan kategori pratama,” paparnya.

Dasyara juga mengungkapkan, Perda Kepemudaan ini menjadi payung hukum yang jelas, terhadap program-program pembangunan terhadap kepemudaan di Kota Makassar.

Meskipun sejatinya beradasarkan undang-undang, ada beberapa pasal yang harus dikuatkan turunannya berupa Perwali.

“Insya Allah di tahun ini kita akan buatkan Perwali, sebagai penguatan Perda Kepemudaan. Insya Allah tahun ini akan rampung kita buat,” terangnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.