Bapenda Makassar Sosialisasi Wajib Pajak Restoran dan Air Bawah Tanah

oleh
oleh

MAKASSAR – Badan Pendapatan daerah Kota Makassar kembali menggelar Rapat Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Restoran dan Pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang dimana Sosialisasi Pajak Restoran bertempat di Horizon Hotel, sementara Pajak Air Bawah Tanah bertempat di Arthama Hotel Makassar, Kamis (15/6/2023).

Dibuka langsung oleh Muh. Mario Said, Asisten III mewakili Walikota Makassar, menyampaikan dalam sambutannya, “Target Pemerintah Kota Makassar yakni sekitar 1,9 T atau sekitar 87%, sehingga banyak sekali permasalahan-permasalahn yang membutuhkan penanganan dan membutuhkan pembiayaan, dan dukungan peranan serta-merta wajib pajak sebagai mitra pemerintah tiap tahunnya diharapkan bisa semakin meningkat dan mampu memberikan semangat dan manfaat khususnya Pemerintah Kota Makassar”.

Dihadiri oleh Iptu Faizal, Kanit Tipidkor, Mawardi, Departemen Digitalisasi, Indiawati, Penyuluh Pajak KPP Makassar Barat sebagai pembicara di Horizon Hotel, sementara Fikri Fachrurrozi, Kejaksaan Negeri Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Beni Iskandar, Dirut PDAM, dan Abdul Munir, Dinas ESDM Makassar, beserta peserta rapat yang menjadi wajib pajak.

Pajak Daerah merupakan salah satu bentuk peranan masyarakat sehingga diharapkan peranan pajak dalam penyelenggaraan otonomi daerah mampu menjadi sumber pendapatan yang penting untuk membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.