Danny Resmikan Grha Prodia Makassar, Pusat Rujukan Pemeriksaan Laboratorium di Indonesia Timur

oleh
oleh

MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meresmikan gedung Grha Prodia, di Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (10/06/2023).

Kehadiran Prodia Makassar mendukung branding Makassar Kota Makan Enak yang mulai dibangun Wali Kota Danny Pomanto di periode keduanya.

Beragam kuliner berbahan dasar daging seperti coto, sop sodara, hingga pallubasa dapat dengan mudah ditemukan di Kota Makassar selama 24 jam.

Sehingga dengan fasilitas yang lengkap, Prodia hadir membantu masyarakat Kota Makassar mengontrol kolesterol di tengah banyaknya godaan makanan enak.

“Karena Makassar kota makan enak maka fasilitasnya juga enak, bukan hanya pada makanan tapi juga pemeriksaan kolesterol. Jadi kita menyiapkan kota yang produktif dengan makanan enak 24 jam dengan segala fasilitasnya,” tutur Danny Pomanto.

Ia juga merasa paling bahagia dengan hadirnya Grha Prodia Makassar. Apalagi Prodia Makassar juga diharap menjadi pusat rujukan pemeriksaan laboratorium di Kawasan Indonesia Timur.

“Kalau saya risau dengan kolesterol saya pasti ke Prodia,” sambung Danny Pomanto.

Dirut Prodia Dewi Muliaty menyampaikan Grha Prodia Makassar akan menjadi wajah baru sekaligus ikon layanan kesehatan dan pemeriksaan laboratorium di Sulawesi khususnya Kota Makassar.

“Prodia Makassar ini juga akan menjadi pusat rujukan pemeriksaan laboratorium di Kawasan Indonesia Timur,” ucap Dewi Muliaty.

Lebih lanjut, kata Dewi keunggulan Prodia dalam menghadirkan kualitas layanan pemeriksaan advanced dan komprehensif menjadi dorongan dalam pendirian Grha Prodia Makassar.

Terdapat sejumlah layanan pemeriksaan laboratorium yang dihadirkan. Baik itu pemeriksaan yang bersifat rutin maupun esoterik.

Selain itu, Grha Prodia Makassar juga didukung dengan layanan pemeriksaan non-laboratorium seperti Bone Marrow Density (BMD), pemeriksaan panoramic, apotek, fisioterapi, vaksinasi, akupunktur, serta layanan lainnya.(DN)

No More Posts Available.

No more pages to load.