Polisi di Bulukumba Amankan Remaja Beserta Ketapel dan Busur

oleh

MACCANEWS, BULUKUMBA – Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu bersama Sat Intelkam Polres Bulukumba Polda Sulsel, berhasil mengamankan seorang remaja karena ketahuan memiliki atau menguasai senjata tajam jenis busur.

Remaja tersebut berinisial AS alias AM (20) diamankan beserta barang bukti 1 buah Ketapel dan 4 anak busur atau panah yang ditemukan tim URC dan Sat Intelkam di rumahnya di Kelurahan Bentenge Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba pada Minggu 4 Juni 2023, sekitar pukul 01.30 Wita.

Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menjelaskan saat ini pihaknya telah mengamankan AS alias AM, di rutan Polres Bulukumba, karena memiliki dan menguasai benda tajam berupa busur atau anak panah dan sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik, sejak hari ini Selasa 6 Juni 2023.

IPTU H.Marala menyampaikan penangkapan terhadap As bermula saat salah seorang remaja berinisial MR alias IC (19) terlibat cekcok dengan salah seorang keluarga pelaku.

Kemudian masih kata Kasi Humas, As yang melihat cekcok tersebut merasa jengkel serta tersinggung dan tiba-tiba melepaskan anak busur sehingga mengenai kaki sebelah kanan MR alias IC.

“Jadi pelaku mengaku tersinggung dan jengkel melihat korban terlibat cekcok dengan keluarganya. Pelaku yang berada di tempat itu langsung membusur korban, dan korban langsung dilarikan ke RSUD Sulthan Dg Radja mendapatkan perawatan medis,” ungkap Kasi Humas

IPTU H.Marala j menambahkan bahwa korban tidak membuat Laporan Polisi atau tidak keberatan atas kejadian yang dialaminya, korban dan pelaku masih bertetangga sehingga atas keinginan bersama keduanya sepakat berdamai.

” Keduanya sepakat berdamai, namun pelaku diamankan karena kepemilikan benda tajam berupa ketapel dan anak busur. Saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait barang bukti tersebut,” kunci IPTU H.Marla.-(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.