MACCANEWS, BULUKUMBA – Personel Polsek Gantarang Polres Bulukumba Polda Sulsel, menggelar operasi Judi sabung Ayam di wilayah hukum Polsek Gantarang dipimpin l Kapolsek Gantarang KOMPOL Edy Marheno SH.,M.Si, didampingi AKP Asbudi Tonis Wakapolsek Gantarang, Kamis 11 Mei 2023 sekira pukul 11.00 Wita.
Saat tiba di lokasi di Dusun Kampung Beru Desa Bonto Raja Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, Personel memusnahkan dengan cara membakar arena yang digunakan mengadu ayam aduan, serta beberapa fasilitas lainnya.
Kapolsek Gantarang KOMPOL Edy Marheno menyampaikan, operasi ini dalam rangka pencegahan segala bentuk Kegiatan atau praktek perjudian
yang bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Gantarang.
Edy Marheno mengungkapkan bahwa dengan adanya praktek perjudian itu, dapat menganggu situasi stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Jadi kata Kapolsek, praktek judi ini menganggu situasi Kamtibmas, karena dapat berpotensi memicu terjadinya aksi kejahatan atau tindak pidana lainnya.
“Kami berharap kerjasama semua pihak untuk memberikan informasi kepada kami, jika mengetahui adanya kegiatan judi dalam bentuk apapun di wilayah kami, dan kami akan segera tindaki,” harap Kapolsek.-(*)
Editor Suaedy