MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah menyetujui Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mengelola air limbah empat kecamatan di Kota Makassar.
Pengelolaan akan dipimpin secara teknis oleh Direktur PAL & Pelayanan Ayman Adnan. Regulasi hukum yang mengatur hal tersebut sementara disusun untuk disahkan oleh Wali Kota Makassar.
Merujuk hal tersebut, PDAM Makassar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan hari ini (Jumat/14 April 2023) dilakukan sosialisasi yang bertajuk “Dampak Air Limbah yang Tidak Dikelola dengan Baik” di Hotel Ibis Jl. Dr. Ratulangi, Makassar dengan menghadirkan dr. Udin Saputra Malik dan Selviana Hehanusa sebagai pemateri.
Peserta dalam sosialisasi ini merupakan Ketua RT dan RW, Lurah, Camat, dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Mamajang. Hal tersebut diharapkan agar dapat lebih mudah menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas.
Dalam sambutannya saat pembukaan sosialisasi, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar telah mempercayakan pengelolaan air limbah di empat kecamatan ke perusahaan yang dipimpinnya.
“Makassar menjadi kota yang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat terkait keseriusan pengelolaan air limbah, sehingga dalam perjalanannya saya harap Pak Dirpal aktif memberikan sosialisasi ke masyarakat dan keterlibatan peran RT/RW dalam sosialisasi tersebut”, kata Beni.
Lebih lanjut Beni menyampaikan jika kepercayanan yang diberikan dalam mengelola IPAL Losari akan dijawab dengan keberhasilan.
“Insyaallah amanah dari Pak Wali akan kami jaga sehingga apa yang diharapkan dari pengelolaan air limbah ini dapat tercapai dengan baik”, ungkap Beni.
Sementara itu, Direktur PAL & Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar, Ayman Adnan menyatakan jika sosialisasi ini diharapkan sampai ke masyarakat melalui perpanjangan informasi dari peserta sosialisasi kali ini.
“Limbah ini harus dikelola dengan baik, karena jika tidak dampaknya sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan, maka kami meminta dukungan agar pengelolaan air limbah nantinya dapat meminimalisir dampak tersebut”, kata Ayman.
Sebagai informasi 4 (empat) kecamatan dimana pengelolaan air limbah yang akan dikelola Perumda Air Minum Kota Makassar yaitu Kecamatan Mamajang, Mariso, Tamalate, dan Ujung Pandang.(dn)