Bupati Andi Utta Lepas Pembagian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah

oleh

Maccanews, Bulukumba,- Salah satu bentuk tanggungjawab negara dalam melindungi masyarakat adalah memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Melalui surat Kepala Badan Pangan Nasional RI, Gubernur dan Bupati/Walikota diminta untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada warga yang masuk kategori miskin dalam bentuk beras.

Bantuan pangan berupa beras diberikan kepada Penerima Bantuan Pangan sebanyak 10 (sepuluh) kilogram setiap keluarga dengan pagu alokasi selama 3 (tiga) bulan berturut-turut yang disalurkan melalui Bulog masing masing daerah.

Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali menyampaikan tujuan dari penyaluran bantuan beras CPP ini untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan pangan kepada sasaran keluarga miskin sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, serta untuk mengendalikan dampak inflasi.

“Apalagi penyaluran tahap pertama ini adalah momentum bulan Ramadan untuk kita berbagi, sehingga diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran bagi penerima bantuan,” kata Andi Utta sapaan akrabnya di Gudang Bulog, Kamis 13 April 2023.

Dikatakan jumlah rumah tangga penerima beras CPP di Kabupaten Bulukumba sebanyak 32.341 KK yang tersebar di 10 kecamatan.

Andi Utta yang menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut memberikan motivasi kepada keluarga penerima agar tetap semangat dalam menghadapi kondisi saat ini.

“Tetap semangat, jangan menyerah dan jangan kuttu (malas),” pintanya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Andi Utta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bulog Bulukumba, Dinas Sosial dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan yang telah menginisiasi kegiatan penyaluran bantuan CPP tersebut.

Penyaluran bantuan beras CPP kepada keluarga miskin ini disalurkan di kantor desa/ kelurahan masing-masing. Pelepasan armada pengangkut beras disaksikan oleh Kepala Bulog Divre Bulukumba Ervina Sulaiha dan Kadis Sosial Andi Mappiwali.(*)

Editor Suaedy

No More Posts Available.

No more pages to load.