Makassar, – Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Travelers Makassar, Sabtu (25/3/2023).
Hasir sebagai narasumber, H. Nurmansyah Putra Kahir, Ahmad Ardi dan Legislator Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ).
Dalam sambutannya, RTQ menekankan bahwa pemuda harus mempunyai peran penting dalam proses pembangunan di Kota Makassar.
“Perda Kepemudaan intinya adalah pemuda harus mempunyai peran penting dalam proses pembangunan di Kota Makassar,” katanya.
Legislator PPP itu mengatakan, pemuda harus bisa mengembangkan potensi yang ada pada dirinya supaya maksimal.
“Apalagi di Indonesia, bonus demografi kita di mana banyak sekali pemuda. Makanya harus kita masimalkan untuk mendapatkan peran penting,” ujarnya.
“Minimal di lingkunganta masing-masing. Dia bisa menyampaikan ke teman-temannya pemuda harus mengambil peran. Saya kira tidak ada bapak-ibu yang ingin anaknya melakukan hal negatif. Semua mau anaknya melakukan hal positif,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar menggencarkan kegiatan yang akan lebih mengedepankan peran pemuda.
“Pemuda adalah aset. Pemkot ingin pemuda lebih kreatif, punya daya saing, aktivitas yang baik. Makanya Dispora lagi giat membangun pemuda yang berkarakter,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Nurmansyah Putra Kahir memaparkan, Pemuda adalah aset berharga bagi komunitas, masyarakat, negara dan bangsa.
Masa depan serta maju mundurnya suatu negara adalah tanggung jawab mereka di kemudian hari.
“Pemuda juga diharapkan melakukan inovasi agar bisa beradaptasi dengan lingkungan. Pemuda harus aktif sebagai agen perubahan seluruh sektor termasuk politik. Karena masa depan bangsa ada di tangan pemuda,” pungkasnya.
Sementara itu, Ahmad Ardi menjelaskan pertikaian antar kelompok pemuda yang berujung pada tawuran dan aksi kekerasan seolah tak berkesudahan telah menciptakan keresahan masyarakat.
Oleh sebab itu ia mengingatkan kepada organisasi kepemudaan untuk mengambil peran menghalau konflik sosial ini.(dn)