Polisi Datangi Lokasi Penemuan Mayat di Desa Jojjolo.

oleh

Maccanews, Bulukumba.- Personel Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di area perkebunan di Dusun Bippajeng Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Senin (6/3/2023).

Diketahui mayat tersebut berjenis kelamin Laki-laki berinisial LW usia (61) tahun beralamat di Dusun Bippajeng Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.

Kapolsek Bulukumpa IPTU Abd.Rahman Mubin S.Pdi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jerat Hama Babi yang sengaja di pasang oleh korban, di area kebun miliknya sendiri.

“Jadi dugaan atau motif sementara korban meninggal dunia akibat dari kelalaian sendiri, di mana tali jerat Babi yang dialiri listrik yang lupa dilepas atau dicabut aliran listriknya, sehingga korban tersengat dan ditemukan meninggal dunia di TKP,” Ungkap Kapolsek Bulukumpa.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan istri Almarhum diperoleh informasi tentang kronologis awal kejadian tersebut, bahwa pada Minggu 5 Maret 2023, sekitar pukul 21.00 Wita malam, almarhum keluar meninggalkan rumahnya dan tidak pamit kepada Istrinya.

Lanjut Kapolsek, pada Senin 6 Maret 2023, pukul 06.00 wita isteri almarhum menuju ke belakang rumahnya atau di kebunya dan menemukan suaminya dalam keadaan terlentang di atas potongan batang pisang dan sudah tidak bernyawa akibat tersengat listrik jerat Babi yang dipasang oleh korban sendiri.

“Almarhum ditemukan telah meninggal dunia oleh Istrinya sendiri pada pagi hari, saat Ia mencari keberadaan suaminya yang tidak pulang dari tadi malam,” jelas Kapolsek.

Di TKP, Personel Polsek Bulukumpa mengamankan beberapa barang bukti, serta menerima surat pernyataan tidak keberatan atau penolakan outopsi dari Istri korban yang telah di tandatangani dan diketahui oleh pemerintah setempat.

“Jadi saat ini Istri korban, menerima kematian suaminya dengan ikhlas dan tidak menuntut proses hukum yang dibuktikan dengan surat pernyataan penolakan outopsi,” sebut Kapolsek.

Kapolsek Bulukumpa mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jerat yang dialiri listrik sebagai cara membasmi hama babi, karena hal tersebut sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain.

Selain itu, bersama pemerintah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berharap selalu aktif memberikan edukasi dan imbauan melalui sambang atau kunjungan langsung kepada masyarakat, untuk mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa tidak terjadi kembali.-(hms polres)

Editor Suaedy

No More Posts Available.

No more pages to load.