MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan Verifikasi Lapangan Penghapusan Piutang PBB.
Bertempat di Lorong Wisata Lerida Jl. Andalas Lorong 126F Kelurahan Bontoala Kecamatan Bontoala. Dipimpin oleh Reza Nugraha, Kepala Bidang Koordinasi dan Pengawasan didampingi Andi Mangga Barani, Kasubbid Hiburan dan Penerangan Jalan, dan Rachmat, Kepala Tata Usaha UPT PBB bersama anggota menyaring objek wajib pajak yg diprioritaskan dalam penghapusan piutang khususnya di perusahaan dan properti.
Kegiatan ini bermaksud untuk menindaklanjuti program dari Bapenda mengenai penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yang telah menjadi piutang.
“Rakor hari ini untuk menginventaris jenis piutang yang akan masuk dalam kategori sanksi penghapusan administratif yang dilaunching pada Saat HUT Kota Makassar ke-415. Semoga dengan program ini para wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu economy recovery di Kota Makassar,” pungkas Reza, Jumat (25/11/2022).
Turut pula hadir para ketua RT, ketua RW dan beberapa tokoh masyarakat menyaksikan rapat yang diadakan di Lorong Wisata sebagai salah satu upaya dalam pencapaian target PAD tahun 2022 dan juga melihat kepatuhan wajib pajak secara langsung dalam melakukan pembayaran sekaligus pelaporan PPJ kepada Bapenda Makassar.