MAKASSAR,– Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar Raya melakukan penertiban dan penataan parkir di Pasar Sentral dan sekitarnya, Rabu (23/11/2022).
Penertiban dan penataan parkir ini, dalam rangka mengurangi angka kemacetan di area Pasar Sentral, Jalan Wahidin Sudirohusodo dan Jalan Nusakambangan yang sering membuat arus lalulintas terhambat karena macet.
Selain melakukan penataan dan penertiban, TRC Perumda Parkir Makassar Raya juga melakukan edukasi dan pembinaan kepada para juru-juru parkir di daerah tersebut.
Diharapkan usai penataan dan penertiban oleh TRC Perumda Parkir Makassar Raya ini akan mengurangi kemacetan di daerah tersebut.(DN)